Pilgub Kaltim 2018

Baliho Akan Ditertibkan Usai Pasangan Calon Gubernur dan Wagub Ditetapkan

Tentunya kata Galih, selain demi menegakkan aturan kepemiluan, keterlibatan Satpol PP ini juga cukup berdasar.

Penulis: Doan E Pardede |
TRIBUN KALTIM/BUDHI HARTONO
Galih Akbar Tanjung, anggota Badan Pengawas Pemilu Kaltim. 

Baca juga:

Bersyukur Bantuan Terus Datang, Korban Kebakaran Lebih Butuh Alat Rumah Tangga dan Uang Tunai

Didukung Hanura dan Nasdem sebagai Cagub, Begini Sikap Awang Ferdian terhadap Keputusan PDIP

Didorong Hingga Jatuh ke Tribun Penonton, Pemain Liverpool Ini Justru Terancam Hukuman Berat

Tahukah Anda, Kenapa Celana Jeans Kebanyakan Berwarna Biru?

Jelang Pendaftaran Pilgub, KPU Kaltim Teken Perjanjian dengan 6 Instansi

Nantinya, penertiban ini akan melibatkan Pemerintah Daerah setempat, dalam hal ini Satpol PP. 

Tentunya kata Galih, selain demi menegakkan aturan kepemiluan, keterlibatan Satpol PP ini juga cukup berdasar.

Karena sedikit banyak, pemasangan baliho atau alat peraga yang tidak pada tempatnya juga melanggar Perda yang mengatur tentang hal tersebut.

"Satpol PP ini kan pengawas Perda," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved