Ini Dia Lima Info Penting Jelang Pendaftaran CPNS 2018, Jangan Sampai Kelewatan!

Nah tahun 2018, pemerintah bakal kembali membuka rekrutmen CPNS untuk pemerintah daerah.

TRIBUNKALTIM/NALENDRO PRIAMBODO
TES CPNS - Sejumlah pelamar yang berasal di seluruh Kalimantan, mengikuti tes CPNS di lingkungan Kemenkeu di Balai Diklat Keuangan Balikpapan, Senin (16/10). 2.100 p elamar tersebut akan bersaing secara nasional memperebutkan 2.880 formasi kerja yang terbagi dalam 87 jabatan pada delapan unit esselon di Kemkeu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata masih jadi primadona bagi sebagian orang.

Kabar rencana rekrutmen CPNS oleh pemerintah tahun ini banyak mencuri perhatian netizen.

Terbukti kata kunci pencarian tentang pendaftaran CPNS 2018 sempat menjadi tranding di Google beberapa waktu lalu.

Pada tahun 2017 pemerintah sempat membuka rekrutmen CPNS tapi hanya untuk beberapa pos kementerian.

Gelombang pertama rekrutmen untuk mengisi pos di Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga:

Tampil di Konser Amal Samarinda, Azis Gagap Terharu Lihat Antusiasme Warga

Masih Ditahan KPK, Rita Tulis Surat Soal Pilgub Kaltim, Begini Isinya. . .

Buktikan Penyebab Bocah 10 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Polisi Bongkar Makam

Anas Tarik Diri, Djarot Mendadak Temui Risma di Surabaya

Lagi, Pengedar Diamankan di Kawasan Rawan, Satu Pelaku Masih Diburu

Kemudian gelombang kedua untuk beberapa Kementerian dan Lembaga yangjadi rekrutmen terakhir.

Nah tahun 2018, pemerintah bakal kembali membuka rekrutmen CPNS untuk pemerintah daerah.

Lowongan yang dibukan pun lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

Kabar baik, pendaftar CPNS yang gagal pada 2017 masih bisa mengikuti rekrutmen di tahun ini.

Tetapi ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS tahun 2018.

1. Dibuka Maret 2018

Kementrian PAN-RB, Asman Abnur, mengatakan penerimaan CPNS masih dalam proses validasi data usulan formasi dari setiap daerah.

Pembukaan CPNS akan dilaksanakan pada bulan Maret 2018.

Tetapi pendaftaran rencananya akan dibuka sejak Februari 2018.

2. Persyaratan Umum Pendaftaran

Ada beberapa persyaratan umum pendaftar.

a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.

b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.

c. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS /PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.

e. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.

Baca juga:

Bersyukur Bantuan Terus Datang, Korban Kebakaran Lebih Butuh Alat Rumah Tangga dan Uang Tunai

Didukung Hanura dan Nasdem sebagai Cagub, Begini Sikap Awang Ferdian terhadap Keputusan PDIP

Didorong Hingga Jatuh ke Tribun Penonton, Pemain Liverpool Ini Justru Terancam Hukuman Berat

Tahukah Anda, Kenapa Celana Jeans Kebanyakan Berwarna Biru?

Jelang Pendaftaran Pilgub, KPU Kaltim Teken Perjanjian dengan 6 Instansi

3. Dokumen Penting yang Harus Dipersiapkan

Dokumen antara pendaftar SMA dengan sarjana berbeda.

Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

a. Fotokopi KTP

b. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

c. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

d. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

a. Materai Rp 6.000

b. Fotokopi KTP

c. Fotokopi ijazah/STTB

d. Fotokopi ijazah SD

e. Fotokopi ijazah SLTP

f. Fotokopi ijazah SLTA.

4. Alur Pendaftaran

Pertama, pendaftar dilakukan portal masing-masing kementrian/CPNS daerah.

Kedua, isi formulir dan jangan lupa ditandatangani

Ketiga, Anda akan mendapat nomor bukti registrasi

Keempat, unggah/kirimkan dokumen yang dibutuhkan, jangan lupa sertakan pas foto sesuai ketentuan.

Kelima, kirimkan berkas-berkas seperti formulir pendaftaran.

5. Kuota Penerimaan.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementrian Pendayagunaan Apartaur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Kementrian PANRB sudah mengusulkan formasi jumlah CPNS 2018 ke Kementerian Keuangan.

"Pada 2018 yang akan pensiun 250 ribu orang. 38 ribu di pemerintah pusat dan sisanya daerah. Posisi terakhir baru itu yang kami sampaikan ke Kementerian Keuangan untuk 2018," ujarnya.

Dipastikan tak lebih dari 250 ribu posisi yang diusulkan pada 2018.

Sebanyak 38 ribu akan dibuka untuk pemerintah pusat dan sisanya untuk pemerintah daerah.

(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved