Polisi Segera Uji Labfor Penyebab Kebakaran di Titik Diduga Sumber Api
Kata Jufri, olah tempat kejadian perkara dilakukan untuk melakukan pengamatan dan penelitian demi mengejar fakta dan memperoleh kebenaran.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Guna mengetahui penyebab pasti kebakaran besar yang melahap 101 bangunan di kawasan Wiluyo Puspoyudo, Klandasan Ulu, Polres Balikpapan segera melakukan uji laboratorium forensik di lokasi yang diduga menjadi sumber api, yakni di RT 12.
Hal itu diutarakan Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Fitra Y.A.P, saat memantau posko pengungsian tepat di samping kantor Walikota Balikpapan, Sabtu (6/1/2017).
"Kita sudah koordinasi dengan tim labfor untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran, karena ini Sabtu atau Minggu, (libur) Insyaa Allah secepatnya, (kita datangkan)" ujar Kapolres.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Sektor Balikpapan Selatan, Muhammad Jufri Rana, menjelaskan, kebakaran terjadi tengah malam menjelang dini hari saat aktivitas masyarakat sedang banyak tidur terlelap.
Baca juga:
Tampil di Konser Amal Samarinda, Azis Gagap Terharu Lihat Antusiasme Warga
Masih Ditahan KPK, Rita Tulis Surat Soal Pilgub Kaltim, Begini Isinya. . .
Buktikan Penyebab Bocah 10 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Polisi Bongkar Makam
Anas Tarik Diri, Djarot Mendadak Temui Risma di Surabaya
Lagi, Pengedar Diamankan di Kawasan Rawan, Satu Pelaku Masih Diburu
Kebakaran melanda pemukiman padat yang dihuni mencapai ratusan orang. Rumah padat dengan kondisi jalan yang tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.
“Dugaan sementara dari informasi orang pertama dan kedua yang kami terima awalnya ada api menyala, yang bakar-bakar di sekitaran rumah korban tewas,” ungkapnya kepada Tribunkaltim.co pada (5/1/2018).
Namun dirinya belum bisa memastikan, kegiatan bakar-bakar tersebut tidak jelas, entah membakar ikan, sampah atau membakar sesuatu.
Pastinya, berdasarkan saksi mata, api langsung muncul besar di lokasi rumah korban tewas.
“Ada yang ronda malam, lihat ada kebakaran. Bermodal alat pemadam apar ternyata api sudah membesar. Tidak mampu lagi untuk padamkan,” ujar Jufri.
Rumah dan yang menjadi korban tewas tersebut ialah Siti Siti Aminah usia 35 tahun jenis kelamin perempuan dan kedua anaknya Daffa lelaki berumur 7 tahun dan Fauzan usia 3 tahun.
Adanya peristiwa tersebut, berdasarkan laporan kepolisan langsung melakukan olah kejadian perkara. Rumah tersebut sekarang sudah di beri garis kuning dari kepolisian.
Kata Jufri, olah tempat kejadian perkara dilakukan untuk melakukan pengamatan dan penelitian demi mengejar fakta dan memperoleh kebenaran.
Baca juga:
Bersyukur Bantuan Terus Datang, Korban Kebakaran Lebih Butuh Alat Rumah Tangga dan Uang Tunai
Didukung Hanura dan Nasdem sebagai Cagub, Begini Sikap Awang Ferdian terhadap Keputusan PDIP
Didorong Hingga Jatuh ke Tribun Penonton, Pemain Liverpool Ini Justru Terancam Hukuman Berat
Tahukah Anda, Kenapa Celana Jeans Kebanyakan Berwarna Biru?
Jelang Pendaftaran Pilgub, KPU Kaltim Teken Perjanjian dengan 6 Instansi
“Kami tadi hanya identifikasi korban. Benda-benda lain yang dianggap sebagai penyebab kebarakan di lokasi rumah belum ada, belum bisa ditemukan,” ujarnya.
Peristiwa tersebut dianggap kebakaran yang dahsyat.
“Ini bencana kebakaran yang besar. Sampai menghabiskan banyak rumah. Akses memadamkan juga sulit. Pemukiman tidak bisa dilewati kendaraan pemadam roda empat,” tutur Jufri.
Berdasarkan laporan bencana, ada lima Rukun Tetangga (RT) yang terkena amukkan keganasan api. Yakni RT 11, RT 12, RT 13, RT 22, dan RT 23.
Bangunan yang ludes terbakar menjadi hancur lebur sebanyak 101 unit yang diisi 129 Kepala Keluarga dan 402 jiwa. (*)