Minggu, 12 April 2026

Berita Video

VIDEO - Polisi Bongkar Makam Bocah 10 Tahun yang Dianiaya Ayah Tiri

Proses tersebut juga dihadiri oleh pihak keluarga, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Samarinda, dan instansi terkait lainya.

tribunkaltim.co/christoper desmawangga
Polisi bongkar makam bocah yang diduga korban aniaya 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepolisian terus bergerak cepat guna merampungkan seluruh proses penyidikan, terhadap kasus tewasnya anak berusia 10 tahun, yang dianiaya oleh ayah tirinya.

Pagi tadi, sekitar pukul 09.00 Wita, Sabtu (6/1/2018), jajaran Polsekta Sungai Kunjang, bersama tim dokter forensik dari RSUD AW Syahranie membongkar makam korban, guna proses autopsi, untuk mengengetahui penyebab dari tewasnya bocah yang gemar bermain sepak bola itu, di pemakaman muslim Teluk Lerong, Samarinda, Kalimantan Timur.

Kendati diguyur hujan, namun proses pembongkaran makam dan autopsi, tetap berlanjut.

Baca: Kebiasaan Buruk dan Wajib Disingkirkan, tapi 3 Tanda Ini Menunjukkan Kamu Jenius, Apa Saja?

Baca: Begini Wujud Toilet Baru di Ranu Kumbolo, Surganya Gunung Semeru

Baca: Niatnya Perbesar Payudara, Eh Putingnya Malah Rusak Akibat Dokter Gigi yang Ngaku Ahli Bedah Plastik

Proses tersebut juga dihadiri oleh pihak keluarga, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Samarinda, dan instansi terkait lainya.

"Proses ini dilakukan untuk mengetahui penyebab korban bisa tewas, karena kasus ini kami tangani setelah korban sudah dikubur, dan proses ini telah mendapatkan izin dari keluarga," ucap Kapolsekta Sungai Kunjang, Kompol Apri Fajar Hermanto, Sabtu (6/1/2018).

Lanjut dia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menetapkan dua tersangka dari kasus ini, yakni ayah tiri korban, Rahmat dan ibu kandunganya, Risnawati.

Baca: VIDEO - BNNP akan Lakukan Tes Urine Cagub/Cawagub, Jamper dan GM Pekat Minta Penjelasan Prosesnya

Baca: Disampaikan Pengacara, Jennifer Dunn Dikabarkan Minta Maaf pada Sarita, Gak Nyambung Ah

Baca: Sudah Sertifikasi Jam Mengajar Kurang, Guru Terbantu Jadi Pembina Pramuka

"Hingga saat ini masih dua tersangka, yakni ayah tiri dan ibunya," tuturnya.

Untuk diketahui, korban bernama Hasanuddin, meninggal setelah dianiaya oleh ayah tirinya di kediamanya, jalan Jakarta 1, Komplek Daksa, Sungai Kunjang, pada 28 Desember tahun lalu.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved