Warga Belum Diizinkan Membangun Kembali, Pangdam Nilai Mekanisme Tukar Guling Memungkinkan
Sertifikat tanah milik Kodam itu masuk dalam inventaris kekayaan milik negara yang terdaftar di Kementerian Keuangan.
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Pasca kebakaran hebat yang melanda lima Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Klandasan Ilir, beberapa hari lalu, diketahui ternyata sejumlah lahan yang ditempati warga selama puluhan tahun itu sebagian dimiliki Pemkot Balikpapan, Kodam VI Mulawarman, dan pribadi.
Pangdam VI, Mulawarman, Mayjen TNI Sonhadji ditemui Minggu (7/1/2018) ditemui usai menghadiri acara bersama kerabatnya mengutarakan, terdapat lahan TNI AD seluas 1,5 hektar yang dikuasai masyarakat di lokasi kebakaran itu.
"Sudah lama gak dipakai (TNI AD), akhirnya dipakai orang. Sebetulnya mau kita bersihkan, tapi dipakai ratusan rumah, jadi makin susah,"ujar Mayjen TNI Sonhadji.
Menurutnya, terdapat 315 KK yang mendiami areal lahan milik TNI AD tersebut.
Namun, usai kebakaran pada Jumat lalu (5/1/2018), pihaknya belum menghitung jumlah rinci bangunan yang terdampak.
Baca juga:
Satu Pemain 'Kabur' dalam Fase Seleksi, Begini Sikap Coach Wanderley Junior
Begini Dukungan Pep Guardiola soal Perjuangan David Silva demi Kehidupan Sang Anak
Besok Isran-Hadi Diagendakan Mendaftar ke KPU Kaltim
Petani dan Nelayan Juga Perlu Akses Internet, Ternyata untuk Kepentingan Ini
Diberi Mandat PDIP, Safaruddin Mengaku Tak Gembira, Ini Perasaan yang Ia Ungkapkan
"Ini masih dihitung. Kan masih diinvestigasi di sana," ucapnya.
Ia menegaskan, lahan tersebut sudah bersertifikat Kodam.
Lebih lanjut, ia berujar terus berkoordinasi dengan Pemkot Balikpapan soal penataan ulang kawasan tersebut, karena sudah puluhan tahun ditempati warga.
"Makanya sampai sekarang, lahan itu belum dikuasai siapapun. Sudah sertifikat Kodam. Tapi karena ditempati sekian ratus orang, kita harus berpikir jernih,"jelasnya.
Lanjut Pangdam, karena sertifikat tanah milik Kodam itu masuk dalam inventaris kekayaan milik negara yang terdaftar di Kementerian Keuangan, maka untuk pembangunan kembali harus seizin pemerintah pusat.
"Kalau kita melepas (tanah,sertifikat tanah), harus seizin Menteri Keuangan, gak bisa semudah itu," kata dia.
Disinggung semisal ada keinginan warga yang hendak kembali membangun di lokasi tersebut, Pangdam menegaskan, belum bisa memberi izin, karena pihaknya juga sedang merancang program perluasan asrama prajurit.
"Ya tunggu dulu dong. Kita kan punya program perluasan asrama, anggota kita, banyak yang tinggal di mana-mana, ada yang kost, kontrak. makanya belum dibicarakan,"ucap Sonhadji.
"Kita akan koordinasi dengan pemda, kalau tidak (bisa membangun lagi) di situ bagaimana solusinya,"sambungnya.
Pangdam berpendapat bisa saja semisal pemerintah menawarkan tukar guling dengan menyiapkan lahan baru bagi Kodam.
Baca juga:
Inilah Daftar 22 Pemain Indonesia Selection Vs Islandia, Duet Bepe-Gonzales Andalan di Lini Depan
Ngebet Pindah ke Barcelona, Coutinho Ikut Talangi Pakai Dana Pribadi?
Rokok di Indonesia Membudaya Bahkan Cenderung Meningkat, Ternyata Ini Alasannya Menurut Penelitian
Pakaian Layak Pakai Sudah Bertumpuk, Korban Kebakaran Klandasan Lebih Perlu Bantuan Ini''
"Kalau pemerintah mau siapkan, di mana. Makanya nanti kita bicarakan," katanya.
Lahan yang dimiliki Pemkot letaknya berada di RT 12 yang bersebelahan dengan SD 003 dan kantor pemkot. Selebihnya, seluas 1.5 hektar telah disertifikat milik TNI AD
Sebelumnya, Sekda Sayid MN Fadil, saat memimpin rapat koordinasi tanggap darurat kebakaran minggu lalu, tak lama setelah musibah kebakaran mengutarakan, baru bisa berfokus pada identifikasi tanah-tanah eks kebakaran sembari berkoordinasi terkait penataan permukiman kedepannya.
"Itu dulu yang penting. Soal lahan, nanti kita bicarakan dengan walikota dengan TNI pekan depan (pekan ini). Sekarang kita bicarakan yang darurat-darurat dulu,"ujar Sayid saat itu. (*)