Panwaslu: Langkah KPU Mengesahkan Pasangan Oke Didukung Partai Hanura Sudah Benar
Kalau ada pasangan balon lain yang mengklaim mendapatkan dukungan Partai Hanura, dipastikan akan dicoret oleh KPU Tarakan.
Penulis: Junisah |
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan telah memutuskan bahwa Surat Keputusan (SK) Partai Hanura yang dilampirkan pasangan balon Khairul-Efendhi Djuprianto (Oke) yang memenuhi persyaratan.
Dengan pernyataan ini tentunya pasangan balon lain tidak dapat lagi mengklaim mendapatkan dukungan dari Partai Hanura.
Kalau ada pasangan balon lain yang mengklaim mendapatkan dukungan Partai Hanura, dipastikan akan dicoret oleh KPU Tarakan.
Pernyataan KPU tentunya mengundang tanya dari pasangan balon yakni Badrun-Ince Rifai (Bais) yang mengklaim mendapatkan dukungan dari Partai Hanura.
Baca juga:
Agus Salim: Dewan Kehormatan DPP PDI-P Bakal Keluarkan Sanksi untuk Awang Ferdian Hidayat
Terlambat 6 Menit, Pasangan Balon Santun Tidak Diterima KPU Tarakan
GP Ansor Kaltim Minta Cagub/Cawagub Tak Gunakan Politik Primitif, 70 Persen Kader Bakal Awasi
Maju di Pilgub Kaltim Gandeng Jaang, Awang Ferdi Terancam Dipecat DPP PDI Perjuangan
Disambut Hangat, Skuat Timnas Islandia Puji Keramahan Masyarakat Yogyakarta
Berambisi Besar Menjuarai MotoGP, Ducati Malah Kehilangan Sponsor Penting
Evan Dimas dan Ilham Udin Turun Gelanggang, Selangor FA Langsung Menang
Salah satunya Tigor Nainggolan tim sukses Bais. Tigor mempertanyakan kenapa dukungan Partai Hanura kepada Bais dicoret dan tidak memenuhi syarat.
Adanya pertanyaan ini, Ketua KPU Kota Tarakan Teguh Dwi Subagyo, mengatakan, berkas lampiran SK Partai Hanura (yang diajukan Bais) tidak memenuhi syarat, karena tidak ada tanda tangan Ketua DPC Partai Hanura Tarakan. Sesuai aturan ini harus ditandatangani.
“Kalau pun tidak ada tanda tangan DPC, seharusnya ada tanda tangan pengurus ditingkat DPD dan di tingkat pusat yang ditugaskan. Tapi ini tidak ada yang tanda tangan, sehingga kami tidak bisa menerima dan dinyatakan dukungan Partai Hanura kepada Bais tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
Baca juga:
Usung Cagub dan Cawagub Non Kader, Siswadi Optimistis Mesin Partai Bekerja Maksimal
Rusmadi Mundur, Awang Pilih Pejabat Ini Jadi Plt Sekprov Kaltim
Nomor tak Dikenal Teror Orangtua Murid, Modus Anak Kritis di RS, Pelaku Minta Transfer Rp 25,5 Juta
Gagal Ikut Pilgub, Yusran Putuskan Pensiun dari Dunia Politik
Ulang Tahun Berubah Jadi Pemakaman, Pria ini Jatuh dari Tebing Saat Ingin Dapatkan Foto Sempurna
Pulau Derawan Punya Landmark, Warga dan Wisatawan Bisa Selfie!
Sementara itu, melihat langkah yang diambil oleh KPU Kota Tarakan, Ketua Panwaslu Kota Tarakan Sulaiman, mengatakan, apa yang dilakukan KPU Tarakan mengesahkan pasangan balon Oke yang mendapatkan dukungan dari Partai Hanura sudah benar.
“Apa yang dilakukan KPU Tarakan sudah benar dan sudah sesuai perintah PKPU dan undang-undang pemilu, pun sudah dijelaskan. Jadi saya melihat ini adanya konflik di internal Partai Hanura dan tidak ada kaitannya dengan penyelenggara pemilu,” tegasnya. (*)