Dilaporkan ke Polisi oleh Seorang Pengusaha, Ini Tanggapan Laudya Cynthia Bella
Ia dilaporkan seorang pengusaha bernama Jimmy Sanjaya karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Baca: Paslon Belum Gelontorkan Biaya Kampanye, KPU: Dana Lebih akan Disetor ke Negara
Baca: Walikota Tarakan Sofian Raga Pertanyakan Urgensi Kehadiran Grab
Baca: Waduh, Sederet Merek Ponsel Terkenal Ini Ternyata Paling Banyak Dipalsukan Sepanjang 2017
"Ya, benar memang ada laporan dengan (terlapor) nama tersebut (Laudya Cynthia Bella).
Namanya laporan, siapa saja bisa (melaporkan)," kata Firman
"Kasusnya transaksi jual beli tanah. Sedang kami dalami apakah ada penggelapan atau penipuan," tambahnya kemudian.
Baca: Satgas Grab Tangkap Oknum Pengguna GPS Tuyul
Baca: CPNS Pemprov Kaltara Hasil Seleksi 2017 Mulai Masuk 1 Februari
Baca: Perjalanan Hidup Bocah Tukang Cuci Mobil Hingga Jadi Pemain Bergaji Tertinggi di Liga Inggris
(*)
Berita telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul Polisi: Laudya Cynthia Bella Bantah Lakukan Penipuan dan Penggelapan