Edisi Cetak Tribun Kaltim

Angka Golput di Samarinda dan Kutim Tinggi, Sosialisasi tak Sampai ke Akar Rumput?

Proses pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2018 sampai saat ini masih terus dilakukan.

TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Pemutakhiran data coklit DPT. 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Anjas Pratama

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Proses pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2018 sampai saat ini masih terus dilakukan.

Pendataan ulang melalui pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan di PPD Kabupaten/Kota per daerah hingga 17 Februari mendatang.

"Coklit terus dilakukan setiap hari oleh petugas PPD tingkat TPS hingga RT. Barulah pada 18 Februari data pemilih akan ter-upload ke website KPU. Hasil pendataan akan memperbaharui data-data sementara ini. Misalnya, ada DPT yang kenyataannya sudah meninggal,atau pindah ke luar kota," kata Komisioner Kaltim, Ida Farida, Kamis (25/1/2018).

Terkait hubungan antara DPT dan KTP elektronik (e-KTP) yang saat ini masih belum tuntas ikut dijelaskan Ida Farida.

Menurutnya, dasar DPT itu KTP di Disdukcapil. Ada dua hal yang bisa dilihat. Pertama, orang/masyarakat yang meskipun belum dapatkan hard copy e-KTP, tetapi sudah lakukan perekaman data. Untuk golongan ini, masih bisa terdata dan ikut mencoblos.

Sedangkan orang/masyarakat yang sama sekali belum dapatkan e-KTP dan juga belum lakukan perekaman data di Disdukcapil setempat, masih diupayakan dilakukan pendataan.

"Intinya kami juga berharap masyarakat bisa mengejar untuk perbaikan KK-nya. Misalkan ada keluarganya yang meninggal, tetapi tidak dilaporkan ke Disdukcapil. Tidak mengubah KK. Kalau demikian, bahkan orang yang meninggal pun masih dihitung sebagai pemilik DPT. Masih terdata. Jadi, kuncinya, bagaimana bisa cepat lakukan perekaman data di Disdukcapil," ucapnya.

Khusus golongan masyarakat yang belum sama sekali lakukan perekaman itu, nantinya akan dibuatkan form line oleh KPU, sebagai bukti bahwa masyarakat ini adalah penduduk Kaltim, tetapi sama sekali belum terdaftar sebagai DPT akibat belum lakukan perekaman e-KTP.

Baca: Wagub Kaltara Tempelkan Sendiri Stiker Coklit DPT di Pintu Depan Rumahnya

Baca: Supaya Data DPT Lebih Akurat Besok KPU Tarakan Adakan Gerakan Coklit

Lebih lanjut, untuk masyarakat, ada dua cara mengetahui bagaimana status DPT untuk Pilkada 2018, apakah sudah terdaftar sebagai DPT ataukah tidak.

Pertama, melalui bukti coklit rumah ke rumah.

Bukti coklit itu berupa stiker bertuliskan nama anggota keluarga di tiap
masing-masing keluarga.

"Iya itu. Stiker. Kami juga mengharap masyarakat bisa aware. Kalau aku (masyarakat) belum terdaftar, apakah aku belum dicoklit atau tidak," ucapnya.

Cara kedua, melalui pengecekan via website KPU.

Pertama, masuk ke link website KPU, kemudian pilihkan link KPU Daftar Pemilih Tetap. Setelahnya, akan muncul kolom pencarian NIK.

Di kolom itulah masyarakat bisa memasukkan Nomor Induk Kependudukan mereka. Jika muncul, berarti sudah terdata. Jika belum, masih ada kemungkinan karena pembaharuan link akan terus dilakukan hingga tanggal coklit selesai di 18 Februari mendatang.

"Iya bisa. Sekarang saja juga sudah bisa kan (dicek). Setelah itu nanti akan disusun ulang (datanya)," ucapnya.

Angka Golput
Tingginya angka warga yang tidak menggunakan hak pilih (golput) berdasarkan Pilkada 2015 lalu juga ikut diakui Komisioner KPU Kaltim, Ida Farida.

Sebagai informasi, dari 9 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada 2015 lalu, Kutim dan Samarinda memegang tingkat tertinggi untuk golput.

Kutim misalnya, angka golput mencapai 51, 58 persen. Sementara Samarinda juga ikut tinggi, yakni 50, 73 persen.

Angka paling sedikit untuk golput berada di Mahakam Ulu dengan 25, 22 persen untuk persentase golputnya.

"Iya cukup tinggi. Kami sudah antisipasi hal itu melalui sosialisasi ke bawah. Tidak hanya melalui forum-forum resmi. Bahkan hingga sosialisasi per keluarga. Itu untuk menghindari tidak sampainya informasi pilkada jika hanya dilakukan sosialisasi via forum resmi," ucapnya.

Beberapa faktor ikut disebut Ida sebagai faktor tingginya golput di beberapa daerah.

Pertama, karena warga merasa paslon yang ada tidak mewakili mereka. Kedua, bisa jadi tidak sampai kepada masyarakat tentang informasi Pilkada ini. Dalam artian mereka tidak tahu.

Selain itu, penyebab lain dikatakannya berada pada persoalan teknis, yakni persoalan data di DPT yang belum sempurna 100 persen.

"DPT-nya tidak selesai 100 persen. Bisa saja, orang yang sudah pergi atau pindah ke luar kota, itu masih terdata sebagai DPTAda juga orang meninggal yang masih terdata di DPT. Padahal kan orangnya sudah tak ada, tetapi masuk sebagai DPT. Otomatis, hal demikian ini mempengaruhi persentase kehadiran. Kan seperti itu masuk dalam hitungan golput," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved