Kuota Taksi Online Mepet Ditambah Lahan Parkir Mahal, Operator: Sulit Dapat Profit
Selain profit yang masih dihitung, juga ada persyaratan lain yang masih juga dipikir-pikir oleh operator taksi online.
SAMARINDA, TRIBUN - Hingga Minggu (28/1), belum ada penyelesaian izin operasional yang dilakukan tiga operator penyedia jasa taksi online (Go-Car, Uber dan Grab) di Kaltim.
Padahal, Dishub telah mewanti-wanti akan bekerja sama dengan Kepolisian dalam menerapkan Permenhub 108 mulai 14 Februari mendatang. Termasuk penilangan kepada taksi online yang belum penuhi izin.
Kepada Tribun, Ismail, Manager Operasional Uber area Kaltim ikut angkat suara perihal mengapa sampai saat ini tak selesai-selesai dalam kepengurusan izin.

Baca: Instalasi Kedokteran Nuklir Kini ada di Kaltim, Ini Untungnya buat Pasien
Baca: Mau Berobat di Instalasi Kedokteran Nuklir RSUD AW Syahranie, Ini Tarifnya
Baca: Dinding Kamar Rawat Inap di Instalasi Kedokteran Nuklir Lebih Tebal, Ternyata Ini Sebabnya
"Kami baru tahu jika informasi itu (mulai 14 Februari ada penilangan). Saya memang kemarin izin dengan pak Salman (Kadishub Kaltim) di rapat terakhir. Izin tak bisa datang. Aturan saya lihat semakin hari semakin ribet," ucapnya.
Sisa waktu 2 minggu hingga 14 Februari, akan digunakan Ismail untuk berkoordinasi dengan Uber pusat.
"Kami akan konfirmasi ke pusat dahulu. Termasuk soal kuota. Saya tak bisa ambil kesimpulan. Kalau kuota segitu, waduh, seperti sulit, kami dapat profit. Apalagi, kan kuota itu, dibagi tiga. Ibaratnya kalau kuota 200 unit di Balikpapan misalnya, berarti satu operator hanya dapatkan 70 kuota saja. Makanya itu yang kami pikirkan," ucapnya.
Selain perhitungan profit yang masih dihitung, juga ada persyaratan lain yang masih juga dipikir-pikir oleh Ismail. Salah satunya kewajiban harus memiliki/menyewa lahan parkir bagi operator taksi online.
"Mahalnya lahan parkir, untuk sewa. Makanya saya bingung. Bisa Rp 20 jutaan/ 6 bulan. Besaran lahan parkir kan yang penting bisa menampung 30 unit.. Intinya saya masih ngurus, dan konfirmasi ke pusat," ucapnya.
Baca: Pemkot Samarinda Mau Tambah 1.000 PNS, Bagaimana Nasib para Tenaga Honorer?
Baca: Mau Tahu Hasil Verifikasi Ijazah 4 Paslon Cagub/Cawagub Kaltim, Ini Kata KPU
Baca: Maret, Seluruh Perizinan di Kaltim Bakal bisa Diurus secara Online
Hingga saat ini, Dishub Kaltim masih menunggu jasa penyedia operator (Go-Car, Grab, dan Uber untuk segera mengurus perizinan mereka. Hal itu bahkan sudah dikakukan sejak akhir 2017 dan sampai Januari 2018 ini masih belum ada satupun yang selesai.