Polemik Transportasi Online

Peraturan Tetap Berlaku Mulai Hari Ini, tapi Sanksi Tilang Taksi Online Ditunda Satu Bulan

Namun Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memutuskan untuk menunda sesuai dengan hasil diskusi dengan para pengemudi taksi online

Editor: Amalia Husnul A
istimewa
Ilustrasi taksi online 

"Tanggal 1 tetap diberlakukan, tapi operasinya operasi simpatik," ujar Budi Karya.

Selama diterapkan operasi simpatik para pengemudi taksi online diberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan yang masih banyak dikeluhkan para driver yaitu UJI KIR, Surat Izin Mengemudi (SIM) A Umum.

Termasuk juga persyaratan stiker yang bisa didapat jika persyaratan diatas telah terpenuhi. (Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved