Perda RTRW Ditinjau Ulang, Sekkot Minta Lurah dan Camat Tidak Tutup-Tutupi Fakta di Lapangan

Masalah Perda RTRW ini juga menurutnya membuat sejumlah investor nasional enggan masuk ke Kota Samarinda.

Penulis: Doan E Pardede |
TRIBUN KALTIM/RAFAN A DWINANTO
Sekkot Samarinda, Sugeng Chairudin. 

Penjahat Bertopeng Jarah Mini Market, Begini Aksinya yang Terekam CCTV

Sempat Tertunggak, Honor Bidan dan Guru Siap Dibayarkan

Bobol Rumah dan Ancam Korban Pakai Badik, Dua Pria Ini Akhirnya Dikeler Masuk Bui

Masalah Perda RTRW ini juga menurutnya membuat sejumlah investor nasional enggan masuk ke Kota Samarinda.

Dia juga menyinggung seputar rencana pembangunan Transmart di Kota Samarinda, yang menjadi polemik karena masalah RTRW.

"Lurah dan Camat harus berperan aktif. Kenyataannya itu apa, kalau dalam peta kawasan lindung, di lapangan itu jadi apa. Sampaikan, hitam itu hitam, putih itu putih. Nggak apa-apa. Kita mau perbaikan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved