Jam Kerja Diperketat, Pegawai Pemkab Kutim Protes, Begini Keluhannya
Jam kerja di lingkungan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur yang terus diperketat, menuai protes para pegawai.
“Kita ingin seluruh pegawai mematuhi jam kerja yang ada. Kalau memang harus keluar kantor di jam sebelum apel pagi, atau sebelum jam absen pulang, harus izin pada atasan. Jadi atasan mengetahui pegawai itu kemana. Tidak pergi-pergi begitu saja,” ungkap Wabup Kasmidi Bulang, Selasa (6/2/2018).
Bagi mereka yang hanya absen di pagi hari pun, menurut Kasmidi, ada kategori tersendiri. Yakni dianggap tidak masuk kerja.
“Masalah kehadiran ini penting. Kalau hanya absen pagi saja, kemudian tidak absen pulang, karena sudah pulang lebih dulu, kemudian alasan kepulangan tidak diketahui atasan, ya terpaksa dianggap tidak masuk kerja,” ujar Kasmidi.
Baca: Puluhan Batu Bertumpuk di Sungai Cibojong, Siapakah Pembuatnya? Hingga Kini Masih Misteri
Selain itu, Pemkab Kutim juga terus berupaya mempertahankan predikat B untuk penghargaan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2017, yang diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, di Bali beberapa waktu lalu.
Baca: Siaga 1 di Bendung Katulampa, Ini Upaya Anies Lindungi Warga Jakarta
Kinerja di lingkungan Pemkab Kutai Timur harus terus ditingkatkan. Begitu juga dengan kedisiplinan pegawai.(*)