Korupsi KTP Elektronik

Mendadak Ramai, Begini Luapan Emosi Fredrich Yunadi saat Sidang Perdana

Suasana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018), mendadak ramai.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Advokat Fredrich Yunadi saat menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018). Fredrich Yunadi didakwa menghalangi proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka mantan Ketua DPR Setya Novanto. 

Atas permintaan kuasa hukum, hakim kemudian memberi kesempatan Fredrich dan pengacara untuk berdiskusi.

"Setelah kami berunding meskipun saya sangat ingin telanjangi penipuan yang dilakukan jaksa, tapi karena ada arahan..," ujar Fredrich.

Kata-kata Fredrich itu sempat terpotong, karena ketua majelis hakim meminta Fredrich untuk berhenti bicara. Bahkan, untuk menghentikan ucapan Fredrich, hakim terpaksa mengetuk palu.

"Terdakwa dengarkan saya. Jangan ngomong sana sini dulu. Jawab pertanyaan kami dulu," kata hakim Saifuddin.

(Baca: Hakim Terpaksa Ketuk Palu Saat Fredrich Tak Mau Berhenti Bicara)

Jaksa hingga wartawan jadi sasaran

Luapan emosi Fredrich tak cuma di dalam persidangan. Saat meladeni wawancara dengan awak media, Fredrich sambil menggebu-gebu kembali mengutarakan kekesalannya kepada KPK.

Bahkan, kali ini disertai ucapan yang mengandung kalimat bernada kasar dan menghina.

"Jaksa KPK itu tukang tipu. Mereka itu anak-anak muda kemarin sore yang bisanya cuma membuat skenario," ujar Fredrich.

Pertanyaan pun berlanjut dengan tanya jawab seputar pemecatan Fredrich dari anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Emosi Fredrich meluap lagi ketika seorang wartawan menanyakan ketidakhadirannya dalam sidang Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Peradi.

"Ya karena saya ditahan, bisa hadir apa enggak? Coba dong, pakai otak dong," kata Fredrich.

Jawaban Fredrich dengan ekspresi wajah yang terlihat kesal lantas membuat awak media yang ikut dalam wawancara menjadi tertawa.

Namun, Fredrich tak terpengaruh dengan respons para wartawan.

Ia pun kembali mengutarakan kekecewaannya kepada KPK. (Kompas.com/Abba Gabrillin)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved