Fakta Memilukan Anjing-anjing yang Dilego di Pasar Indonesia hingga Berakhir di Sebuah Piring
Ujung-ujungnya, dia mau mengurangi harga untuk si anak anjing berusia dua minggu. Harga tengah.
Baca: Tak Ingin Stres Seperti Sang Ayah, Ini yang Dilakukan Rita Widyasari Dalam Tahanan
Ketika ditanya apakah mereka menjual anak anjing untuk dimakan, tiga perempuan itu menggeleng.
Salah satu dari mereka lalu mengatakan, mereka menerima semua jenis anjing, berbagai ukuran, tetapi tidak bayi anjing.
Seekor anjing berumur 4 sampai 10 bulan dengan kondisi mulus dan baik, lanjut pedagang itu, adalah yang paling layak untuk dimakan.
Biasanya, di tempat itu, setiap ekor anjing layak makan ini dibanderol dengan harga mulai dari Rp 200.000 sampai Rp 300.000 per ekor.
Harganya jauh lebih mahal dibandingkan dengan anjing yang berumur lebih dari setahun atau induk yang sudah beberapa kali melahirkan. Anjing jenis ini hanya dihargai mulai dari Rp 40.000 sampai Rp 50.000 per kilogram.
Sang penjual lalu bercerita, mereka menerima pasokan barang dagangan dari berbagai orang, baik pengepul maupun orang per orang yang mau menjual anjingnya.
Kebanyakan anjing yang mereka dapat berasal dari kawasan Kota Medan.
"Anjing-anjing ini dari Medan, mau dibawa ke gunung (kampung). Ini tinggal nunggu diangkut. Sebentar lagi datang mobilnya," kata pedagang berbaju merah sambil menunjuk tumpukan anjing-anjing yang pasrah.
Baca: Rita Widyasari: Saya Bisa Hidup Agak Lumayan karena Punya 3 Tambang
Tiba-tiba seekor anjing berbulu putih yang bulu-bulunya basah seperti baru tersiram air menyita perhatian mereka.
Kaki, tangan, dan mulutnya sudah terikat.
Namun, anjing itu terlihat garang dan sangat marah saat tubuhnya diletakkan di atas timbangan.
Matanya merah dan dia terus menggonggong dan menggeram.
"Itu anjing rabies, kan? Matanya merah dan garang kali,"
"Enggaklah, kami enggak jual anjing rabies. Kalau dijual, habislah kami semua digigit. Siapa yang mau megang anjing rabies," jawab salah satu bibi pedagang.
Lalu, dia menuturkan, setiap hari mereka berjualan anjing, tetapi tidak setiap hari pula ada anjing yang terjual.
Sementara itu, pada Sabtu, menurut dia, para pengepul anjing berdatangan dari berbagai penjuru untuk menjual anjing lagi kepada mereka.
Baca: Detik-detik Mahfud MD Skak Mat Fahri Hamzah di ILC, DPR Bukan Presiden, tak Bisa Seperti Itu
Selama ini, lanjut bibi penjual, kebanyakan pembelinya adalah pemilik rumah makan dan lapo tuak (kedai penjual makanan khas Batak) yang menyediakan menu dan tambul daging anjing atau yang biasa disebut biang atau B1 di Sumatera Utara.
Dia lalu menegaskan bahwa anjing-anjing itu selalu dijualnya dalam keadaan hidup.
Kalau dalam perjalanan ke pasar ada anjing yang mati, bangkainya dibuang karena tidak laku lagi.
"Kalau mati dibuang, kami enggak jual bangkai anjing, harus hidup," ucapnya.
Selain di Pajak Pancurbatu yang letaknya di luar Kota Medan, di tengah Kota Medan, daging anjing juga dijual di Pajak Sambu. Hanya saja, tidak lazim anjing hidup yang dijual di pajak ini.
Pajak daging yang letaknya tepat di belakang pos polisi Terminal Sambu, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, hanya menjual daging anjing dan babi potong.
Daging-daging anjing dijual di depan kompleks ruko tua yang kusam dan kotor.
Dua pria pedagang daging babi menggelar dagangannya sambil mengibas-ibaskan plastik di atas tumpukan daging untuk mengusir lalat.
Sementara itu, lapak di sebelahnya sudah kosong.
Itu adalah lapak pedagang daging anjing.
Tidak butuh waktu lama untuk menghabiskan daging anjing di pasar ini.
Dalam dua jam, daging anjing biasanya sudah ludes.
Biasanya laku kepada para pelanggan.
“Lama kali kakak datangnya. Dia dari subuh paling lama sampai jam 10.00 di sini. Itu pun langsung habis. Tinggal telepon-telepon saja, orang berdatangan. Beli sop anjing ajalah atau ini, daging babi aja,” kata seorang pedagang daging babi sambil merayu.
Daging anjing di pasar ini dijual Rp 50.000 sampai Rp 60.000 per kilogram.
Tidak ada pemotongan anjing di tempat ini.
“Daging anjing datang dalam keadaan sudah bersih dan dipotong-potong,” ucapnya. (*)