Jalan Tol Bpn-Smd Tak Kunjung Selesai, Warga Kampus Gugat Minimnya Peran DPD Berjuang ke Pusat

"Pak Mirza tolong dong Kaltim ini dibantu jalan tol. Capek tahu 3 jam on the way Samarinda-Balikpapan," pinta Aji Sofyan

ACHMAD BINTORO/TRIBUNKALTIM.CO
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan, Dr Emilia (moderator), anggota DPD RI Aji Muhammad Mirza Wardana, dan ekonom Unmul Dr Aji Sofyan Effendi dalam dialog publik bertema "Mewujudkan Kinerja Konstitusional DPD RI" di kampus Unmul, Samarinda, Jumat (23/2/2018). 

Bandingkan dengan Sulawesi Selatan yang banyak memunculkan tokoh nasional, terbukti banyak mendapat dana APBN untuk membangun infrastruktur seperti jalan tol, dan terakhir kereta api. Padahal, kontribusi devisa Sulsel jauh lebih kecil.

Aji Mirza Wardana tidak menampik anggapan akan terbatasnya wewenang anggota DPD itu. Sejak awal dibentuk, DPD sebenarnya sudah berupaya agar kewenangan mereka diperkuat dalam memerjuangkan daerah. Tetapi, selalu kandas di meja DPR sebagai pengetok palu diterbitkannya UU MD3.

"Sebenarnya sih tidak perlu muncul kekhawatiran akan terjadi matahari kembar. Yang penting itu kan ada pembagian kewenangan secara adil dan proporsional," jelasnya.

Keterbatasan wewenang inilah, menurut mantan aktivis mahasiswa saat aksi reformasi 1998 ini, yang menjadikan peran anggota DPD kurang optimal. Beberapa mahasiswa sebelumnya juga memertanyakan minimnya peran DPD. Dwi Lutfie dan Presiden BEM Fekon Unmul Freje misalnya,  memertanyakan apa peran DPD dalam memerjuangkan penambahan dana bagi hasil (DBH) bagi Kaltim.

Ia berharap DPR dan Pemerintah nanti terbuka matanya dengan memberi wewenang lebih besar kepada DPD.

"Jadi kalau ditanya apa yang sudah kami lakukan, sebenarnya cukup banyak. Beberapa RUU seperti UU Kelautan itu murni dari kami. Tapi sampai di DPR berganti baju, seolah-olah itu inisiatif DPR. Mereka yang membahas dan mengesahkan. UU MD3 saja kami tidak dilibatkan. Silakan saja kalau ada yang ingin melakukan judicial review," tambah Aji Mirza.[]

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved