Mobil Hummer Sitaan Dirjen Pajak Belum Laku, Begini Kondisinya Sekarang
Soal harga yang akan dibuka di lelang kedua, Samon tidak mengetahui secara persis. Penentuan harga nanti ditentukan lembaga lelang.
Penulis: Budi Susilo |
Unmul Kembali Gelar Wisuda, Lulusan FKIP Masih Mendominasi
Diduga Bawa Narkoba, Sempat 'Kucing-kucingan' di Laut, Ternyata Nilai Pakaian Bekas Capai Rp 2,2 M
Menurut dia, seharusnya tidak muncul lagi kasus yang serupa. Setiap warga negara yang merasa mampu memiliki harta melimpah bisa ikut berkewajiban membayar pajak, jangan sampai harus menunggak bertumpuk-tumpuk.
“Siapa saja yang menunggak pajak pasti bakal disita asetnya. Kalau bisa jangan begitu, tidak nyaman. Bayar saja pajak, kan ikut sumbangsih buat pembangunan negara,” imbuhnya.
Sebelumnya, Tribunkaltim telah mempublikasikan, bahwa mobil mewah itu ialah jenis Hummer H3 tahun 2010 warna putih milik seorang wajib pajak yang bertempat tinggal di Kota Bontang.
Peristiwa penyitaan tersebut sudah hampir setahaun lalu, dilakukan sekitar Mei tahun 2017.
Mobil mewah putih itu telah disita, lalu diparkir di halaman Kantor Wilayah DJP wilayah Kaltim Kaltara di Kota Balikpapan pada Selasa (16/5/2017).
Plat mobil Hummer H3 tersebut masih nomor Jakarta, bukan nomor plat Kalimantan Timur. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/hummer-h3_20180323_180624.jpg)