Juli Perwali Diterapkan, Giant Ekstra Balikpapan: Siapa Takut!

Ia menjelaskan, penerapan Perwali pelarangan penggunaan kantong plastik belanja dianggap menguntungkan dua pihak.

Penulis: Budi Susilo |
TRIBUN KALTIM/BUDI SUSILO
Konsumen masih diberikan kantong belanja plastik putih gratis di kasir Giant Ekstra, Jl MT Hariyono, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (7/6/2018) siang. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Budi Susilo

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Penerapan kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik pada Juli nanti di pusat perbelanjaan oleh Pemerintah Kota Balikpapan ditanggapi positif oleh retail modern Giant Ekstra, Jl MT Hariyono, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Pelarangan tersebut dituangkan dalam wadah Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 8 Tahun 2018, yang menegaskan tidak diperbolehkan lagi tempat perbelanjaan memberikan kantong plastik secara berbayar maupun gratis.

Pihak retail Giant Ekstra menerima pelarangan tersebut dengan catatan.

Hal ini diungkapkan, Store Manager Giant Ekstra Balikpapan, Cahyono Hariyanto, saat ditemui Tribunkaltim di ruang kerjanya pada Kamis (7/6/2018) siang, yang saat itu mengenakan kemeja batik coklat.

Baca: H-7 Idul Fitri, Pelabuhan Semayang Dibanjiri Pemudik

Ia menjelaskan, penerapan Perwali pelarangan penggunaan kantong plastik belanja dianggap menguntungkan dua pihak, baik pihak retail dan masyarakat itu sendiri.

Jadi bagi Giant Ekstra tidak mempersoalkan penerapan Perwali No 8 Tahun 2018.

“Kami tidak takut (penerapan Perwali). Siapa takut. Kita (Giant Ekstra) malah dukung sekali. Programnya bagus,” ujar pria berperawakan kurus tinggi dan berkulit putih ini.

Saat penerapan Perwali berjalan, upaya pengurangan penggunaan kantong plastik bakal berkurang, yang imbasnya lingkungan masyarakat bisa terminimalisir terkena cemaran sampah kantong plastik.

“Habis belanja dikasih kantong plastik sampai di rumah langsung tidak dipakai, dibuang begitu saja. Jadi sampah, kemana-mana,” kata Cahyono yang sebelumnya bertugas di Kota Malang ini.

Baca: Kapten Persiba Prediksi Brasil Juara Piala Dunia Rusia

Dari sisi retail pun menguntungkan, tidak perlu lagi repot mengeluarkan anggaran untuk pengadaan kantong plastik belanja kepada konsumen.

Atau konsumen juga tidak perlu lagi harus keluarkan uang untuk beli kantong plastik sekali pakai.

“Sekarang Giant masih berikan gratis kantong plastik ke konsumen. Dahulu pernah berbayar tapi tidak konsisten, banyak yang tidak mematuhi, akhirnya kami juga ikutan,” tutur Cahyono.

Seluruh Giant yang ada di Kota Balikpapan telah berkoodinasi dengan pihak kantor pusat.

Pihak di pusat ikut mendukung, sangat menerimanya.

Giant yang beroperasi di Kota Banjarmasin sudah sukses menerapkan, tidak ada persoalan, sebab pemerintah setempat di Banjarmasin sangat rajin lakukan sosialisasi.

Namun yang menjadi catatan sekarang, pihak pemerintah kota di Balikpapan sampai sejauh ini belum terlalu gencar lakukan sosialisasi secara menyeluruh ke masyarakat. Padahal bulan Juli sudah sangat mendekat.

“Harusnya di jalan-jalan ada sosialisasi. Ini belum ada, masih sepi,” tuturnya.

Sampai sekarang, Giant telah mengeluarkan kebijakan embargo kantong plastik belanja untuk yang bulan Juli.

Kantor pusat nanti tidak akan lagi mengirim kantong plastik di Juli demi mematuhi aturan di Perwali.

Pasokan kantong plastik Giant untuk Juni ini diprediksi akan habis, mengingat akan ada momen Idul Fitri, banyak orang berbelanja.

Karena itu, perlu ada konsistensi dalam penerapan Perwali, jika tidak, Giant akan kebingungan, merasa kelabakan untuk sediakan kantong plastik di Juli sebab sudah kadung memohon untuk diberhentikan pengirimannya dari kantor pusat.

“Harus konsisten. Kalau memang benar diterapkan, awal Juli kami sudah langsung terapkan, tidak ada lagi keraguan. Di Banjarmasin sukses. Pemerintahnya ikut rajin sosialisasikan,” tegas pria yang baru tiga bulan bertugas di Balikpapan.

Beberapa hari yang lalu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Suryanto, menegaskan, Perwali No 8 Tahun 2018 akan benar-benar diterapkan tanpa ada lagi diundur.

Komitmen mengurangi sampah plastik di Kota Balikpapan terus diupayakan.

Perjuangan mengendalikan sampah plastik bukan lagi isu lokal di Balikpapan namun sudah jadi topik nasional bahkan sampai dunia internasional.

Penerapan Pewali larangan penggunaan kantong plastik akan dijalankan dengan pengawasan dari Satuan Polisi Pamong Praja.

“Toko-toko yang di pasar tradisional yang di warung rumah-rumah belum kena aturan Perwali ini. Masih yang besar-besar dulu,” ujarnya yang bertekat jika berhasil akan dilanjutkan penerapannya ke pasar tradisional dan toko-toko swalayan kecil. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved