Buntut Blokade Ponton Batu Bara, Danlanal: Pengusaha Harus Perhatikan Dampak Lingkungan di Laut

Nelayan yang merasa dirugikan, lantaran setiap melempar jaring bukan ikan yang didapat melainkan batu bara.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Komandan Lanal Balikpapan Kolonel Laut (p) Dewa Gede Oka Susila 

Dituding Mundur agar Bisa Melatih Timnas Prancis, Begini Jawaban Zidane

Ingin Hidup Berkelanjutan, Warga Kampung Ongko Asa Kutai Barat Tegas Menolak Hadirnya Tambang

Tarik Perhatian Khalayak Global, Duel Manny Pacquiao Vs Lucas Matthysse Dijuluki Piala Dunia Tinju

Ekspor Turun, Neraca April Tetap Surplus; Ini Penyebabnya

Oka menyebut telah memerintahkan anggotanya untuk menggiatkan patroli laut di kawasan perairan yang dijadikan tempat bongkar muat batu bara di laut.

"Aktivitas itu legal, bila sesuai dengan tempatnya. Kalau di luar area, baru melanggar, dan bisa berhadapan dengan hukum," jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun, Selasa (12/6/2018) para nelayan dan pengusaha dimediasi di kantor kepolisian resor kota Balikpapan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved