Soal Kelanjutan Operasional RM Tahu Sumedang, UPTD Tahura Tunggu Surat KSDAE
Jika disampaikan oleh Biro Hukum bahwa dalam aspek hukum tak ada masalah, baru nanti akan diatur.
“Tetapi, itu kemunginan diserahkan ke pemerintah daerah. Nah, otomatis, jika surat nanti datang, saya akan bawa ke Biro Hukum, Pak Suroto,” ucapnya.
Barulah, jika nanti persoalan aspek hukum telah dinyatakan tak ada masalah oleh Biro Hukum, langkah selanjutnya dalam operasional RM Tahu Sumedang, bisa ditentukan.
Jika disampaikan oleh Biro Hukum bahwa dalam aspek hukum tak ada masalah, baru nanti akan diatur.
"Namun tetap nanti harus diatur, bagaimana distribusinya, apakah ke Dispenda atau bagaimana. Dasar operasional nanti akan diatur tiap dua tahun,” katanya.
Diketahui dalam permohonan izin ke KSDAE Bogor, manajemen RM Tahu Sumedang, Nanang Sumantri telah berangkat ke Bogor beberapa waktu lalu.
Keberangkatan ke Bogor ini juga ikut ditemani oleh dua petugas dari UPTD Tahura sebagai pendamping dalam penyelesaian operasional RM Tahu Sumedang. (*)