ORI Kaltim Ungkap Tak Ada Posko Pengaduan PPDB, Orangtua Siswa Kesulitan

"Atas nama Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, kami sampaikan terima kasih," ungkapnya.

Penulis: Budi Susilo |
HO
Kusharyanto, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim 

Mendayung Bersama di Satu Perahu, Cak Imin: PKB Resmi Dukung Jokowi Lanjut Dua Periode

Soroti Fenomena Demokrasi Diskriminatif, Amien Rais Anggap OTT KPK Hanya Hiburan

Didampingi Polisi, Jaksa Eksekusi Jafar Abdul Gaffar di Jakarta

"Kami mendorong pihak MKKS Kota Balikpapan dan Panitia Seleksi SMA Negeri 1 Kota Balikpapan untuk menambahkan keterangan terkait kuota pada pemberitahuan atau pengumuman penerimaan siswa yang akan dilakukan besok tanggal 15 Juli 2018," tuturnya.

Semoga, kata Kushar, infromasi ini dapat memberikan keterangan yang dapat dipahami oleh para calon siswa siswi sekalian.

"Atas nama Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, kami sampaikan terima kasih," ungkapnya.

Terkait adanya keberapa kekurangan dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru secara zonasi ini akan menjadi catatan ORI Kaltim supaya menjadi bahan evaluasi nanti.

"Kita akan sampaikan ke Gubernur, termasuk tembusan ke Kementerian Pendidikan, supaya ke depan bisa menjadi bahan pembelajaran, tidak lagi terulang," ujar Kushar. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved