Tudingan Pelanggaran HAM yang Ditujukan pada Prabowo Kembali Mencuat, Gerindra Angkat Bicara

Berikan contoh kepada para junior dan rakyat Indonesia, cara berkompetisi yang sehat sebagaimana layaknya seorang ksatria.

Prabowo Subianto 

TRIBUNKALTIM.CO - Partai Gerindra memberikan klarifikasi atas sejumlah tudingan yang dilontarkan kepada Ketua Umum mereka, Prabowo Subianto.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari laman Twitter resmi @Gerindra yang diunggah pada Jumat (13/7/2018).

Awalnya, netter dengan akun @nitadinda_ melayangkan tudingan kepada Prabowo.

@nitadinda_: @prabowo penculik ngomgong soal pemimpin yg bersih segala, gk mikir lu wok!

Menanggapi hal tersebut, Gerindra mengatakan jika isu Prabowo sebagai pelaku pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) adalah sebuah fitnah.

Gerindra menyebut jika isu itu sengaja dihembuskan oleh pihak tertentu yang merupakan persaiangan masa lalu.

Tak hanya itu, Gerindra mengungkapkan apabila ada beberapa senior yang masih menganggap Prabowo Subianto sebagai sebuah ancaman.

Sehingga isu tersebut kembali dimunculkan untuk memprovokasi rakyat.

"Fitnah yang ditujukan kepada Pak @Prabowo sebagai pelaku pelanggaran HAM sengaja dihembuskan pihak-pihak tertentu yang merupakan sisa persaingan masa lalu.

Ada beberapa senior yang masih menganggap Pak @Prabowo adalah ancaman.

Lantas isu HAM ini dimunculkan kembali untuk memprovokasi rakyat.

Jadi tolong bagi lawan politik Pak @prabowo, para purnawirawan senior, jangan memfitnah Pak @prabowo dengan membangun opini negatif melalui cerita fiktif.

Baca juga:

KLHK Sudah Terbitkan Izin untuk RM Tahu Sumedang, UPTD Tahura: Tapi Jangan Beroperasi Dulu

Susi Pudjiastusi Raih Ijazah Paket C, Budayawan Sudjiwo Tedjo Sampaikan Ketidaksetujuan

Beredar Rekaman Syuting Reality Show, Adegan Settingan Terkuak?

Berikan contoh kepada para junior dan rakyat Indonesia, cara berkompetisi yang sehat sebagaimana layaknya seorang ksatria.

Memprihatinkan, kebebasan mengungkapkan pendapat lewat medsos saudara salahkan-gunakan untuk merekayasa dan menebar fitnah.

Makin memprihatinkan lagi, fitnah saudara gunakan sebagai senjata syahwat politik untuk membunuh karakter lawan politik dengan fitnah.

Hanya mereka yang pernah menjadi korban fitnah yang bisa merasakan maka mengerti penderitaan para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM," tulis Gerindra.

 

Postingan Partai Gerindra
Postingan Partai Gerindra (Capture/Twitter)

Diberitakan kompas.com, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan apabila penyelesaian pelanggaran HAM di masa lalu adalah tugas bersama semua pihak.

“Itu (penyelesaian pelanggaran HAM) bukan PR Kejagung, itu PR bersama. Ada Komnas HAM di sana, tidak semata-semata kejaksaan,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Ia mengungkapkan, penyelesaian perkara pelanggaran HAM berat masa lalu terkendala oleh beberapa hal.

“Yang pasti memang perkara pelanggaran HAM berat itu antara lain kendalanya ya waktu peristiwanya terjadi sudah sangat lama. Sehingga untuk mencari saksi-saksinya juga saya rasa tidak mudah, bahkan mungkin sudah nggak ada lagi,” ungkapnya.

Terdapat enam perkara pelanggaran HAM berat yang telah diteliti Kejaksaan Agung.

Bahkan, penelitian itu melibatkan Komnas HAM.

Kasus itu, yakni seperti tragedi Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, penghilangan paksa 13-15 Mei 98, Talangsari, Tanjung Priok, dan tragedi 1965.

Pengungkapakan kasus tersebut sulit karena kemungkinan banyak orang yang dituduh sebagai pelakunya sudah tidak ada atau meninggal.

“Ini kasus (peristiwa tragedi) 65-66 sudah beberapa puluh tahun yang lalu itu mungkin yang dituduh pelakunya pun sudah gak ada semua,” kata dia.

“Sudah meninggal juga secara alamiah, saksinya juga sama saja, barang bukti lain juga seperti itu. Makanya kita lihat realitas gitu lah,” imbuh Prasetyo.

Meski demikian, Prasetyo mengatakan jika pihaknya tidak mengabaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Gerindra Angkat Bicara soal Tudingan Pelanggaran HAM di Masa Lalu yang Ditujukan kepada Prabowo

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved