Ditangkap KPK, Ternyata Segini Harta Milik Bupati Labuhanbatu, Termasuk Emas dan Tanah

Bagaimana status Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?

Kolase Tribun-Medan.com
Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap 

Artinya, harta Pangonal bertambah lebih dari 100 persen dalam setahun.

 

Baca: BREAKING NEWS - Diduga Tersetrum, Pria Ditemukan Tewas di Atap Masjid di Samarinda

Pemeriksaan hingga malam

Hingga Selasa malam, Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap masih berstatus terperiksa.

"Masih kami dalami terus. Jadi masih di lapangan saat ini masih melakukan rangkaian dari kegiatan ini. Ada dugaan penerimaan yang terkait dengan proyek di Labuhanbatu. Tentu nanti kita identifikasi lebih jauh," ujar Febri.

Dilansir dari Tribunnews.com, Febri melanjutkan, pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa dan menentukan status‎ hukum lima orang yang diamankan tersebut.

Hari ini Rabu (18/7/2018), KPK  melakukan paparan terkait dugaan perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah selaku penyelenggara negara tersebut.

KPK akan menjelaskan status bupati tersebut.

 

Menjabat Bupati sejak 2016

Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap (dok)
Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap (dok) 

Pangoal Harahap terpilih menjadi Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara bersama wakilnya Andi Suhaimi.

 
Mereka berdua menjabat untuk periode 2016-2021.

Ditilik dari wikipedia, H. Pangonal Harahap S.H. M.Si. (lahir di Batang Gogar, Sei Kanan, 25 September 1969; umur 48 tahun) adalah Politikus Indonesia.

Ia menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu sejak 17 Februari 2016.

H. Pangonal Harahap dan Wakil Bupati Andi Suhaimi terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan langsung Kepala Daerah untuk periode 2016-2021.

Pasangan H Pangonal-Andi Suhaimi mengalahkan empat pasangan calon bupati masing masing HZA Dalimunte-Wira Abdi, Mahini Rizal-Waluy, Suhari-Ihsan dan Paslon Tigor-Erik, dengan dukungan suara rakyat sebanyak 60.176 pada Pilkada Labuhanbatu 9 Desember 2015.

 

Baca: Pemutaran Perdana Si Doel The Movie Dilakukan di Belanda

Kader PDI-P Perjuangan, jika Terbukti Harus Dipecat

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved