Pileg 2019
13 dari 16 Parpol Usung Caleg Eks Koruptor, Berikut Daftarnya
Hampir semua partai politik peserta pemilu tetap mengusung eks napi koruptor sebagai calon anggota legislatif.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Hampir semua partai politik peserta pemilu tetap mengusung eks napi koruptor sebagai calon anggota legislatif.
Hal ini terlihat dari daftar caleg tetap yang sudah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum, Kamis (20/9/2018) kemarin.
Sebanyak 13 dari 16 parpol peserta pemilu yang mengusung eks koruptor.
Hanya PKB, PPP dan PSI yang daftar calegnya bersih dari bekas napi korupsi.
Dibanderol Rp 4 Jutaan, Ini Keunggulan OPPO F9, Xiaomi Pocophone F1, dan Vivo V11 Pro!
Berikut daftar parpol yang mengusung caleg mantan narapidana korupsi:
1. Partai Gerindra
Mohamad Taufik, dapil DKI Jakarta 3
Herry Jones Kere, dapil Sulawesi Utara
Husen Kausaha, dapil Maluku Utara
Alhajad Syahyan, dapil Tanggamus
Ferizal, dapil Belitung Timur
Mirhammuddin, dapil Belitung Timur
2. PDI-P
Idrus Tadji, dapil Poso 4
3. Partai Golkar
Hamid Usman, dapil Maluku Utara 3
Heri Baelanu, dapil Pandeglang
Dede Widarso, dapil Pandeglang
Saiful T Lami, dapil Tojo Una-Una
4. Partai Nasdem
Abu Bakar, dapil Rejang Lebong 4
Edi Ansori, dapil Rejang Lebong 3
5. Partai Garuda
Julius Dakhi, dapil Nias Selatan
Ariston Moho, dapil Nias Selatan