Pileg 2019

13 dari 16 Parpol Usung Caleg Eks Koruptor, Berikut Daftarnya

Hampir semua partai politik peserta pemilu tetap mengusung eks napi koruptor sebagai calon anggota legislatif.

TribunKaltim/Samir
Ilustrasi - peringatan antikorupsi Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara gelar bagi-bagi brosur 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Hampir semua partai politik peserta pemilu tetap mengusung eks napi koruptor sebagai calon anggota legislatif.

Hal ini terlihat dari daftar caleg tetap yang sudah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum, Kamis (20/9/2018) kemarin.

Sebanyak 13 dari 16 parpol peserta pemilu yang mengusung eks koruptor.

Hanya PKB, PPP dan PSI yang daftar calegnya bersih dari bekas napi korupsi.

Dibanderol Rp 4 Jutaan, Ini Keunggulan OPPO F9, Xiaomi Pocophone F1, dan Vivo V11 Pro!

Berikut daftar parpol yang mengusung caleg mantan narapidana korupsi:

1. Partai Gerindra

Mohamad Taufik, dapil DKI Jakarta 3
Herry Jones Kere, dapil Sulawesi Utara
Husen Kausaha, dapil Maluku Utara
Alhajad Syahyan, dapil Tanggamus
Ferizal, dapil Belitung Timur
Mirhammuddin, dapil Belitung Timur

2. PDI-P

Idrus Tadji, dapil Poso 4

3. Partai Golkar

Hamid Usman, dapil Maluku Utara 3
Heri Baelanu, dapil Pandeglang
Dede Widarso, dapil Pandeglang
Saiful T Lami, dapil Tojo Una-Una

4. Partai Nasdem

Abu Bakar, dapil Rejang Lebong 4
Edi Ansori, dapil Rejang Lebong 3

5. Partai Garuda

Julius Dakhi, dapil Nias Selatan
Ariston Moho, dapil Nias Selatan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved