CPNS 2018
Kementerian Kesehatan Buka 1.665 Formasi CPNS 2018, Syarat dan Daftar di sscn.bkn.go.id di Link Ini
Untuk Kementerian Kesehatan, formasi CPNS 2018 cukup besar. Kementerian Kesehatan membuka 1.665 formasi CPNS 2018.
Kementerian Kesehatan Buka 1.665 Formasi CPNS 2018, Syarat dan Daftar di sscn.bkn.go.id di Link Ini
TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Kesehatan juga membuka penerimaan CPNS 2018. Untuk Kementerian Kesehatan, formasi CPNS 2018 cukup besar. Kementerian Kesehatan membuka 1.665 formasi CPNS 2018. Pendaftaran CPNS 2018 dilakukan di link sscn.bkn.go.id.
Ingat, link sscn.bkn.go.id sebagai situs resmi Pendaftaran CPNS 2018 dapat diakses pada tautan di akhir berita.
Dilansir dari laman CPNS Kementerian Kesehatan, Kamis (20/9/2018), formasi CPNS Kemenkes ditujukan untuk formasi umum, cumlaude, penyandang disabilitas, dan putra-putri Papua. Pendaftaran CPNS 2018 tetap di sscn.bkn.go.id.
Posisi dokter dan perawat paling banyak dibutuhkan oleh Kemenkes.
Khususnya bagi dokter spesialis dan dokter ahli pertama.
Ada 228 dokter spesialis dan 144 dokter ahli pertama yang dibutuhkan Kemenkes pada CPNS 2018.
Kemudian ada kuota 295 perawat ahli pertama dan 209 perawat terampil.

Syarat Umum
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran online.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka Sejak Kemarin, Ini Kewajiban Pelamar yang Lolos Seleksi
Pendaftaran CPNS 2018 untuk Lulusan SMA, Kemenhub Buka 934 Formasi
Alur Pendaftaran CPNS 2018, Jangan Sampai Salah, Simak Baik-baik Agar Lolos Seleksi CPNS
9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
11. Tidak merokok;
12. Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan selama 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai CPNS dan tidak akan mengajukan pindah selama 10 (sepuluh) tahun dari Kementerian Kesehatan sejak diangkat sebagai PNS;
13. Setiap pelamar mampu mengoperasikan komputer (MS Office, email dan browsing internet);
14. Pelamar berasal dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) saat kelulusan, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (skala 4,00).
Syarat Khusus
1. Bagi formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat IPK minimal 2,75 (skala 4,00);
2. Bagi pelamar jabatan fungsional kesehatan harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (STR internship tidak berlaku), kecuali jabatan entomolog kesehatan dan jabatan epidemiolog kesehatan. Apabila STR masih dalam prosesperpanjangan, maka harus melampirkan STR sebelumnya dan bukti perpanjangan;
3. Bagi pelamar jabatan dokter/dokter gigi ahli pertama dengan kualifikasi dokter spesialis/dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis ahli pertama, dan dosen asisten ahli dengan penempatan di Rumah Sakit (RS)/Politeknik Kesehatan (Poltekkes) di lingkungan Kementerian Kesehatan, maka harus bersedia ditempatkan di seluruh RS/Poltekkes di lingkungan Kementerian Kesehatan;
4. Bagi penempatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP):
Ini Alasan BKN Beri Syarat Unik Foto Selfie saat Mendaftar CPNS 2018
Penerimaan CPNS 2018 - Simak Formasi Lengkap CPNS 2018 di BPK RI, Pendaftaran via sscn.bkn.go.id
Sampai Ada Sertifikat Halal, Kemenkes Putuskan Tunda Pemberian Imunisasi Rubella Bagi Umat Muslim
a. Bersedia bekerja dalam sistem shift (pembagian waktu kerja);
b. Bersedia bekerja on call selama 24 jam (termasuk hari libur dan atau libur
nasional);
c. Bersedia dan mampu melakukan kegiatan kekarantinaan, antara lain :
1) Melakukan pemeriksaan kapal dalam karantina baik di dermaga maupun
lepas pantai dengan menggunakan tangga tali atau tangga biasa;
2) Melakukan pemeriksaan kesehatan pesawat penumpang dan barang di
bandar udara;
3) Melakukan pemeriksaan kendaraan darat dan orang lintas negara di Pos
Lintas Batas Darat Negara (PLBDN).
d. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif.
5. Pelamar dengan status sebagai Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS Sp 1/ Sp 2)/Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) dan atau memiliki kewajiban ikatan dinas/pengabdian pasca tugas belajar dengan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota tidak dapat mengikuti seleksi CPNS Kementerian Kesehatan.
Rincian alokasi formasi CPNS 2018 Kemenkes 2018 Klik di SINI
Link sscn.bkn.go.id dapai diakses pada tautan berikut : Pendaftaran CPNS 2018
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Formasi CPNS 2018 Kemenkes, Lihat Persyaratannya, Link sscn.bkn.go.id Pendaftaran CPNS 2018 Disini!, http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/09/20/formasi-cpns-2018-kemenkes-lihat-persyaratannya-link-sscnbkngoid-pendaftaran-cpns-2018-disini?page=all.
Editor: Murhan
Follow Instagram tribunkaltim.co