CPNS 2018

Ini Bocoran Materi SKB CPNS 2018 dari BKN, Kuncinya ada di Permenpan dan Wajib Tahu JFT atau JP

Jelang detik-detik pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar cpns 2018, kini BKN telah membongkar kisi-kisi untuk tahap berikutnya.

Editor: Doan Pardede
Kolase Tribunkaltim.co
Terdapat perubahan bentuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) khusus pelamar yang memilih formasi jabatan Penerjemah Ahli Pertama di Kemenpan RB. 

Jumlah Netto : 5.758.544

CPNS golongan IIIa menikah dan punya 1 anak :

Gaji pokok : Rp 2.456.700

Gaji CPNS : Rp 1.965.360

Tunjangan isti : Rp 196.536

Tunjangan : Rp 39.307

Tunjangan beras : Rp 72.420

Tunjangan Umum : Rp 185.000

Uang Makan : Rp 773.300

Tunjangan Kinerja : 3.144.000

Penghasilan bruto : Rp 6.335.763

Potongan 10% : 196.536

Jumlah Netto : 6.139.000

Nah, seperti itulah perkiraan gaji pertama kalian yang nantinya lolos cpns 2018. Setelah diangkatmenjadi CPNS 2018, tentunya gaji kalian akan lebih besar sedikit.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisis-kisi Soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Sesuai Formasi yang Dilamar CPNS 2018

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved