Polisi Meringkus Sepasang Suami Istri Gunakan Uang Palsu Rp 1 M untuk Tipu Temannya

Suami istri bersandiwara sebagai dukun yang mampu menggandakan uang ditangkap polisi, setelah menipu kawannya sendiri.

surabaya.tribunnews.com/erwin wicaksono
Polisi membeber barang bukti uang-uang palsu dengan nominal senilai Rp1 miliar yang disita dari pasangan suami istri tersangka penipuan. 

Korban lantas melaporkan kejadian ini ke polisi. Tanpa menunggu waktu lama, ketiga pelaku ditangkap di rumahnya, Tumpang, Kabupaten Malang, Kamis (8/11/2018).

"Tersangka kami jerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berbekal Uang Palsu Rp1 Miliar, Penjual Tokek di Malang Ini Tipu Teman Sendiri Rp50 Juta, http://www.tribunnews.com/regional/2018/11/12/berbekal-uang-palsu-rp1-miliar-penjual-tokek-di-malang-ini-tipu-teman-sendiri-rp50-juta?page=2.

Editor: Sugiyarto

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved