Usai Menyusuri Sungai Mahakam, KPK Keluarkan 9 Rekomendasi; Simak Butir-butirnya

Berdasarkan temuan-temuan yang ada, KPK merekomendasikan sejumlah rencana aksi.

TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA
Ketua KPK, Agus Rahardjo memberikan keterangan pers usai melakukan penelusuran di sungai Mahakam terkait dengan pengelolaan sumber daya alam khususnya batu bara, Kamis (15/11/2018). 

Pelatihan Dasar 120 Jam Kepalangmerahan, Sri Fathul Jannah Ungguli 18 Relawan

KPK juga mendorong pemasangan kamera di spot-spot strategis di sepanjang Sungai Mahakam untuk memantau dan merekam pergerakan kapal untuk meminimalkan pelanggaran, disamping mengintensifkan kegiatan patroli oleh instansi terkait.

6. Penugasan pengawasan perdagangan batu bara domestik maupun komoditi khusus hasil SDA lainnya kepada Ditjen Bea dan Cukai, sesuai mandat dalam pasal 4A maupun 85A UU Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabenan melalui koordinasi dengan kementerian dan instansi teknis terkait.

7. Penertiban pelaksanaan penambangan, termasuk didalamnya perbaikan kelayakan peralatan dan standart keselamatan kegiatan penambangan bagi karyawan maupun masyarakat sekitar.

8. Mendorong Ditjen Pajak untuk lebih intensif bekerja sama dengan instansi terkait dan lebih proaktif dalam melakukan pengawasan kepatuhan perpajakan.

Termasuk melakukan verifikasi faktual di lapangan atas laporan pajak yang disampaikan serta melakukan profiling transaksi terutama untuk mendorong perdagangan batu bara agar tidak melalui broker agent, tetapi langsung kepada end buyer.

9. Evaluasi peran BPKP dalam melakukan audit kepatuhan pembayaran royalti/PNBP batu bara, terutama terkait perluasan audit coverage ratio bekerja sama dengan DItjen pajak, sehingga dapat lebih mengoptimalkan penerimaan negara.

KPK juga mengingatkan kembali agar semua pihak menghentikan tindakan korup dalam pelaksanaan kegiatan penambangan dan pedagangan batu bara, terutama dalam bentuk suap, gratifikasi, pemerasan dan perbuatan curang yang merugikan keuangan negara, baik dalam proses perizinan, pelaksanaan penambangan, maupun pengawasan.

Kegiatan di Kaltim akan menjadi model bagi koordinasi pengawasan SDA di daerah lain.

KPK akan melakukan pemantauan secara detail dan berkala pelaksanaan rekomendasi-rekomenasi yang telah disepakati bersama. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved