Tes P3K Menunggu Hasil Seleksi CPNS, ''Nasib'' TK2D Kutim Belum Jelas
Setelah pengumuman CPNS, kata Zainuddin, baru akan dilaksanakan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Seperti diketahui, Zainuddin dalam sebuah kesempatan sempat menyatakan julukan bagi tenaga honorer yang di wilayah Pemkab Kutai Timur disebut Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), pada 2019 mendatang, berganti menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Para peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tahun ini belum lolos CPNS, berkesempatan menjadi tenaga P3K. Namun, sampai saat ini, hanya mereka yang berstatus tenaga guru dan kesehatan saja.
“Jadi, tahun 2019 mendatang, tidak ada lagi yang namanyan TK2D. Diganti menjadi P3K, dengan proses tes seperti yang dilakukan pada CPNS,” kata Zainuddin.
P3K, kata Zainuddin, mendapat perlakuan yang hampir sama dengan PNS. Mendapat upah dengan besaran yang sama dengan PNS dan tunjangan. Namun tidak memperoleh dana pensiun. (*)