Pemred Obor Rakyat Blak-blakan di Mata Najwa: Pastikan Akan Terbit Lagi Sebelum Pilpres

"Iya (terbit lagi), yang pasti sebelum Pilpres," kata Setiyardi Budiono menjawab pertanyaan Najwa Shihab di Mata Najwa di Trans7, Jakarta, Rabu (16/1)

Capture Trans7
Najwa Shihab mengundang Pemred Obor Rakyat Setiyardi di Mata Najwa terkait tema PKI dan Hantu Politik: Jejak Obor Rakyat di Trans7, Rabu (16/1/2019) malam. 

Tabloid Obor rakyat terbit pada Mei 2014 atau menjeleng Pemilihan Presiden 2014. Kala itu, Pilpres diikuti pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Radjasa.

Timses Jokowi-JK, Juni 2014, melaporkan Obor Rakyat ke Badan Pengawas Pemilu karena menganggap tabloid tersebut menghina dan memfitnah Jokowi.

Dalam tabloid itu termuat paparan bahwa Jokowi merupakan keturunan Tionghoa dan kaki tangan asing. Bawaslu yang menganggap laporan tersebut masuk pada ranah pidana kemudian melimpahkan kasus ini ke Bareskrim Polri.

Pemimpin redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan redaktur pelaksananya Darmawan Sepriyosa dihukum delapan bulan penjara. Keduanya terbukti melanggar Pasal 310 Ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pada Mei 2018, Kejaksaan Agung mengeksekusi keduanya ke Lapas Cipinang setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap. Saat ini keduanya sedang menjalani cuti bersyarat yang diberikan Kemenkumham pada Januari hingga Mei 2019.

Cuti bersyarat adalah program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana ke kehidupan sosial masyarakat. Menurut Peraturan Menkumham Nomor 3 Tahun 2018, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah menjalani dua per tiga masa hukuman.[]

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Obor Rakyat Disebut Bakal Terbit Lagi, Polri Serahkan ke Dewan Pers"

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved