Edarkan Kosmetik Ilegal Terancam 5 Tahun Penjara, Oknum Pemilik Salon di Balikpapan Menangis

Tiga oknum pemilik salon di Balikpapan, UM (26), NL (26) dan EG (25) jadi tersangka dan diamankan petugas karena terbukti mengedarkan kosmetik ilegal.

TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
TERSANGKA - Ketiga tersangka kasus peredaran komestik ilegal hanya tertunduk saat ditunjukkan di hadapan awak media bersama barang bukti pidana milik mereka di Mapolres Balikpapan, Kamis (17/1/2019). 

Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Balikpapan, Produknya Krim Wajah hingga Obat Jerawat

Nama Lembaga Terpajang Di Akun Medsos Penjual Kosmetik Ilegal, Ini Penjelasan BBPOM Samarinda

Di Samarinda, Pabrik Kosmetik Ilegal Beromzet Miliaran Digerebek, Ada Artis Pernah Ikut Endorse

Mulai dari tak mencantumkan tanggal kedaluarsa atau jangka waktu penggunaan atau pemanfaatan yang paling baik atas barang tersebut.

Kemudian mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat atau kemanfaatan serta mutu dan tak memiliki izin edar.

"Ancaman pidana 5 tahun dengan denda maksimal Rp 2 miliar," ujarnya.

Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Fitra Y.A.P
Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Fitra Y.A.P (TRIBUN KALTIM/ARIS JONI)

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra didampingi Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat menyebutkan bahwa kosmetik ilegal yang diesarkan tanpa memiliki izin dan tidak memiliki Label dari BPOM.

Pengungkapan bermula saat polisi menerima laporan informasi masyarakat tentang adanya penjualan kosmetik ilegal. Unit Tipidter dipimpin Ipda Heny Purba melakukan penyelidikan.

UM yang merupakan pemilik salon sekaligus mengedarkan kosmetik ilegal tersebut, jadi tersangka yang pertama ditangkap polisi.

Anggota polisi menyamar jadi pembeli. Saat masuk di rumah tersangka UM yang juga dijadikan salon, benar pelaku menjual kosmetik tanpa memiliki izin.

Dari pengakuan UM, ia membeli kosmetik tersebut dari luar kota Balikpapan.

BACA JUGA:

Ini Merek Kosmetik Ilegal yang Diedarkan Oknum Pemilik Salon di Balikpapan

Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Balikpapan, Produknya Krim Wajah hingga Obat Jerawat

Nama Lembaga Terpajang Di Akun Medsos Penjual Kosmetik Ilegal, Ini Penjelasan BBPOM Samarinda

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved