Bos Abu Tours Divonis, Ini Sederet Fakta-fakta yang Terungkap
Banyak fakta terungkap dari ditetapkannya Muhammad Hamzah Mamba sebagai tersangka hingga ke sidang vonis bos Abu Tours, Senin (28/1/2019) lalu.
Editor:
Adhinata Kusuma
Sikat Uang Jemaah Rp 1,2 Triliun, Bos Abu Tours Dituntut 20 Tahun Penjara
Abu Tours Dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Niaga Makassar, Bagaimana Nasib Jamaahnya?
Dikutip Grid.ID dari Tribun Makassar, Hendro mengatakan bahwa para korban penipuan hanya akan mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 300 ribu jika hanya mengandalkan aset yang disita.
Hal ini sejalan dengan hasil sidang perdata PN Makassar beberapa waktu lalu yang menyebutkan bahwa PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) dinyatakan pailit. (*)
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul "5 Fakta Vonis Bos Abu Tours, dari Dipenjara 20 Tahun hingga 86 Ribu Calon Jemaah Cuma Mendapat Kompensasi Rp 300 Ribu"
Halaman 4 dari 4