Rabu, 27 Mei 2026

Ini Kronologi Pengungkapan Kasus Aborsi di Balikpapan, Satu Pasien Berhasil Digagalkan

Penyedia jasa aborsi ilegal di Balikpapan mengaku belajar keterampilan menggugurkan kandungan dari internet. Keduanya tak miliki latar belakang medis.

Tayang:
Penulis: tribunkaltim | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Polisi menggelar jumpa pers pengungkapan praktik aborsi ilegal di Balikpapan, Jumat (1/2/2019) di halaman Mapolres Balikpapan. Tersangka mengenakan baju tahanan dan barang bukti digelar di hadapan awak media. 

Ini Kronologi Pengungkapan Kasus Aborsi di Balikpapan, Satu Pasien Berhasil Digagalkan

TRIBUNKALTIM, CO. BALIKPAPAN - Penyedia jasa aborsi ilegal di Balikpapan mengaku belajar keterampilan menggugurkan kandungan dari internet.

Kedua pelaku, EP dan WY, sama sekali tak memiliki latar belakang medis.

"(Belajar) dari google (internet)," ucap tersangka EP kepada Tribunkaltim.co, saat dipertemukan dengan waratwan dalam jumpa pers yang digelar Polres Balikpapan, Jumat (1/2/2019) di Mapolres Balikpapan.

BACA JUGA:

Ibu Ini Menolak Melakukan Aborsi Ketika Tahu Bayinya Memiliki Kelainan, Lihat Apa yang Terjadi

Kisah Pencarian Jasa Aborsi Lewat Internet, Bayar Rp 4 juta, Dilayani Pria Berjas Dokter

Warga Juluki Fasilitas Ini 'Jembatan Aborsi', Coba Intip Kondisinya

Polisi menggelar jumpa pers pengungkapan praktik aborsi ilegal di Balikpapan, Jumat (1/2/2019) di halaman Mapolres Balikpapan. Tersangka mengenakan baju tahanan dan barang bukti digelar di hadapan awak media.
Polisi menggelar jumpa pers pengungkapan praktik aborsi ilegal di Balikpapan, Jumat (1/2/2019) di halaman Mapolres Balikpapan. Tersangka mengenakan baju tahanan dan barang bukti digelar di hadapan awak media. (Tribunkaltim.co/ Fachmi Rachman)

Waka Polres Balikpapan Kompol Andre Anas memyebut praktik jasa aborsi yang dilakukan kakak-beradik, EP dan WY masuk kategori ilegal.

"Mantan pasiennya kebanyakan merupakan pasangan yang tak terikat perkawinan sah," kata Kompol Andre Anas saat jumpa pers, didampingi Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat.

"Kalau kita lihat dari kasus yang diungkap pelaku aborsi berusia muda. Para pasien tersangka kisaran umur 17-25 tahun. Belum berkeluarga. Pacaran, terus ditinggal. Tapi berapa banyaknya (pasien) masih anggota kembangkan," jelas perwira melati 1 di pundak tersebut.

BACA JUGA:

Ibu Ini Menolak Melakukan Aborsi Ketika Tahu Bayinya Memiliki Kelainan, Lihat Apa yang Terjadi

Kisah Pencarian Jasa Aborsi Lewat Internet, Bayar Rp 4 juta, Dilayani Pria Berjas Dokter

Warga Juluki Fasilitas Ini 'Jembatan Aborsi', Coba Intip Kondisinya

Polisi menggelar jumpa pers pengungkapan praktik aborsi ilegal di Balikpapan, Jumat (1/2/2019) di halaman Mapolres Balikpapan. Tersangka mengenakan baju tahanan dan barang bukti digelar di hadapan awak media.
Polisi menggelar jumpa pers pengungkapan praktik aborsi ilegal di Balikpapan, Jumat (1/2/2019) di halaman Mapolres Balikpapan. Tersangka mengenakan baju tahanan dan barang bukti digelar di hadapan awak media. (Tribunkaltim.co/ Fachmi Rachman)
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved