Ini Kronologi Pengungkapan Kasus Aborsi di Balikpapan, Satu Pasien Berhasil Digagalkan
Penyedia jasa aborsi ilegal di Balikpapan mengaku belajar keterampilan menggugurkan kandungan dari internet. Keduanya tak miliki latar belakang medis.
Penulis: tribunkaltim | Editor: Adhinata Kusuma
Kronologi Pengungkapan
Sabtu (26/1/2019)
TIM URC Polres Balikpapan menerima laporan masyarakat melalui Hotline URC (081345189515) soal adanya dugaan tindakan aborsi di Hotel Seroja Jalan Jenderal A Yani, Gunung Sari Ilir Balikpapan Tengah.
Saat itu, RH (21) ingin menggugurkan kandungan dan membuat janji kepada EP dan WY via chating.
Di kamar 216 praktik percobaan aborsi dilakukan. RH juga diminta menelan 1 pil obat penggugur kandungan dengan cara diminum pakai air putih.
WY kemudian meminta RH mengangkat kedua kakinya ke atas selama 15 menit. Usai itu, RH disuruh tidur dengan arah baring ke kiri. Berakhirlah praktik percobaan aborsi ilegal tersebut.
WY dan EP langsung pergi meninggalkan hotel.
BACA JUGA:
Ibu Ini Menolak Melakukan Aborsi Ketika Tahu Bayinya Memiliki Kelainan, Lihat Apa yang Terjadi
Kisah Pencarian Jasa Aborsi Lewat Internet, Bayar Rp 4 juta, Dilayani Pria Berjas Dokter
Warga Juluki Fasilitas Ini 'Jembatan Aborsi', Coba Intip Kondisinya
RH mengaku takut ditinggal sendiri di kamar hotel. RH lantas menelepon dua rekannya untuk menemani. Tak lama, keduanya datang ke kamar hotel tempat dimana RH melakukan upaya aborsi.
Namun tak lama berselang mereka dikejutkan dengan kedatangan tim URC Polres Balikpapan.
Petugas membawa RH ke RS Bhayangkara untuk divisum et repertum. Tim medis sempat mengeluarkan 3 butir obat penggugur kandungan dari kandungan RH yang sebelumnya dimasukkan oleh penyedia jasa aborsi, EP dan WY.
RH pun ditetapkan sebagai tersangka, lalu diamankan di Mapolres Balikpapan. Penanganan kasus ini diambil alih oleh Reskrim Polres Balikpapan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/jumpa-pers-pengungkapan-praktik-aborsi.jpg)