Ini Kronologi Pengungkapan Kasus Aborsi di Balikpapan, Satu Pasien Berhasil Digagalkan
Penyedia jasa aborsi ilegal di Balikpapan mengaku belajar keterampilan menggugurkan kandungan dari internet. Keduanya tak miliki latar belakang medis.
Penulis: tribunkaltim | Editor: Adhinata Kusuma
Rabu (30/1/2019)
Sekitar jam 10 malam EP dan WY diamankan di rumahnya. Keduanya mengaku baru menangani pasien.
Saat dicek alat komunikasi kedua wanita, ada pesan masuk mengabarkan pasien yang baru mereka tangani alami kontraksi di rumahnya.
Polisi langsung bergerak ke tempat tinggal pasien di kawasan Straat 5 Balikpapan Utara.
Di tempat itu yang rupanya adalah indekos ada 3 orang, KE, FA dan AM, di dalamnya. Mereka mengaku bahwa telah melakukan upaya aborsi. Ketiganya ditetapkan ajdi tersangka.
KE (18) saat ini terbaring di rumah sakit.
Tim opsnal melakukan pengembangan, asilnya seorang warga Balikpapan inisial S, jenis kelamin pria kembali diamankan. S berperan sebagai pemasok obat penggugur janin kepada EP dan WY.
BACA JUGA:
Ibu Ini Menolak Melakukan Aborsi Ketika Tahu Bayinya Memiliki Kelainan, Lihat Apa yang Terjadi
Kisah Pencarian Jasa Aborsi Lewat Internet, Bayar Rp 4 juta, Dilayani Pria Berjas Dokter
Warga Juluki Fasilitas Ini 'Jembatan Aborsi', Coba Intip Kondisinya
Percobaan Aborsi Digagalkan
Dari dua pasien para pelaku ini, diketahui satu berhasil melakukan tindakan dan satu gagal.
Tersangka KE (18) saat ini terbaring di rumah sakit, lantaran upaya aborsinya berhasil. Janin berusia 5 bulan keluar dari rahimnya dalam keadaan tak bernyawa.
"Di rumah sakit janinnya keluar. Meninggal dunia usianya 5 bulan. Kalau yang pertama (RH) percobaan aborsi gagal, yang kedua berhasil. Tersangka K masih dirawat di rumah sakit," ujar Kompol Andre.
Tersangka KE memakai jasa yang sama dengan RH, pelaku aborsi sebelumnya yang diamankan di hotel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/jumpa-pers-pengungkapan-praktik-aborsi.jpg)