Rusak Motor saat Ditilang, Adi Saputra Kini Terancam Kena Hukuman 6 Tahun Penjara, Ini Penyebabnya
Rusak Motor saat Ditilang, Adi Saputra Kini Terancam Kena Hukuman 6 Tahun Penjara, Ini Penyebabnya
Setelah tenang Adi dan Yuni pulang dengan berjalan kaki serta diminta kembali untuk menyerahkan dokumen, namun ia tak kunjung datang.
Sementara kondisi motornya yang telah dibawa ke Satlantas Polres Tangerang sudah tidak berbentuk lagi.
Terlihat hanya kerangka di bagian setir motor, jok serta body yang tidak lagi utuh.
Aksi Adi yang mendapat perhatian masyarakat tak sampai di situ.
Adi ternyata juga membakar STNK motor tersebut.
Video pembakaran STNK itu juga kembali viral di sosial media.
Baca: Pemotor Ngamuk Gara-gara Tilang juga Pernah Terjadi di Gorontalo, Motornya Sampai Dijungkirbalikkan
Seperti yang diunggah oleh akun Instagram @viking_independenmm2100_bekasi, Kamis (7/2/2019).
Akun itu mengunggah video yang diduga Adi karena mengenakan pakaian hingga sandal yang sama dengan video saat dirinya merusak motor.
"Kan tadi nanyain nih STNK nya nih, nih STNK nih," ujar pria yang diduga Adi sambil membakar STNK.
STNK yang dibakar dengan menggunakan pemantik korek api gas itu sempat susah karena terkena tiupan angin.
"Pembakaran STNK, oh banyak angin," ujar lelaki lain di video.
"Nih STNK ni? STNK asli yang dibakar?," tambah laki-laki tersebut.
"Enggak cuma motor doang yang gue hancurin, nih STNK nih, suratnya gue bakar," ujar Adi.
"Mantul," kata pria lain.
Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, mengonfirmasi pembakar STNK dalam video yang viral itu adalah Adi Saputra, dikutip dari TribunJakarta, Jumat (8/2/2019).
"Yang membakar STNK itu orang yang sama," ujar Ferdy di Mapolsek Ciputat.
Kini Adi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mengikuti proses pengadilan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Rusak Motor saat Ditilang hingga Pacar Histeris, Adi Saputra Kini Terancam 6 Tahun Bui, Ini Sebabnya, http://wow.tribunnews.com/2019/02/08/rusak-motor-saat-ditilang-hingga-pacar-histeris-adi-saputra-kini-terancam-6-tahun-bui-ini-sebabnya?page=all.