Ada Banyak Fitur, Pelamar P3K/PPPK 2019 Diimbau Tak Gunakan HP saat Daftar, Ini Panduan Lengkapnya
Agar semua fitur terlihat, BKN mengimbau agar pelamar P3K/PPPK 2019 melakukan pendaftaran dengan menggunakan laptop/PC dan tidak dengan handphone.
Ada Banyak Fitur, Pelamar P3K/PPPK 2019 Diimbau Tak Gunakan HP saat Daftar, Ini Panduan Lengkapnya
TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K/PPPK) 2019 atau pegawai kontrak pemerintah sudah dapat dilakukan hari ini, Rabu (13/2/2019).
Pelamar P3K/PPPK 2019 dapat melakukan pendaftaran secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id atau ssp3k.bkn.go.id.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Mohammad Ridwan memberikan imbauan kepada pelamar P3K/PPPK 2019 agar tidak menggunakan handphone saat melakukan pendaftaran.
"Gunakan browser di laptop atau PC untuk mengakses web SSCASN. Jika menggunakan smartphone, beberapa fitur yang disediakan tidak terlihat," kata Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (13/2/2019).

Ini Dokumen untuk Daftar P3K Formasi Guru, Tenaga Kesehatan & Penyuluh di Upload ke sscasn.bkn.go.id
Inilah Rekaman Pidato Lengkap Grace Natalie Melawan Intoleransi
Tarif Kargo Naik, Perusahaan Jasa Penitipan Barang Terpaksa Talangi Dana Pengiriman
Penampakan Nissan Livina Xpander yang Akan Diluncurkan 19 Februari
Ridwan menambahkan, rekrutmen P3K/PPPK 2019 tahap I ini belum dibuka untuk formasi umum, melainkan hanya dibuka bagi eks-Tenaga Honorer Kategori (THK) II guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, serta dosen atau tenaga pendidik perguruan tinggi negeri baru.
Sebelum melakukan pendaftaran P3K/PPPK 2019 ke instansi dan jabatan yang dipilih, pelamar diwajibkan membuat akun akses SSP3K terlebih dahulu.
Pendaftaran Dalam situs resmi SSP3K, langkah pertama ketika akan melakukan pendaftaran akun adalah pengecekan identitas pelamar P3K/PPPK 2019.
Seperti diketahui, untuk eks-THK II yang diperbolehkan mendaftar P3K/PPPK 2019 adalah mereka yang tercantum dalam database milik BKN atau instansi terkait.
Pelamar P3K/PPPK 2019 memasukkan nomor identitas honorer, tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, dan kode captcha yang tertera.
Data diri pelamar P3K/PPPK 2019 yang dimasukkan harus sesuai dengan jenis formasi yang dipilih, kemudian klik tombol "lanjutkan".
Sebagai catatan, setiap pelamar P3K/PPPK 2019 hanya dapat mendaftar satu formasi jabatan pada satu instansi dalam satu kali periode pendaftaran.
Laga Ajax Amsterdam vs Real Madrid, Pemain Ajax Sukacita Lawan Tim Terbaik di Dunia
Lowongan Kerja PLN 2019 untuk Lulusan D3 dan S1, Ditutup 1 Hari Lagi
Prediksi BMKG Rabu (13/2/2019) - Cuaca Berawan Dominasi Balikpapan, di Laut Gelombang Jadi Ancaman
Konsultasi Publik RKPD 2020 Kubar, Wabup: Pembangunan Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat
Helpdesk
Pelamar P3K/PPPK 2019 dapat melakukan pengecekan nomor peserta ujian K2 dan validasi K2 pemekaran melalui menu "helpdesk" di situs SSCASN.
Untuk pengecekan nomor peserta ujian K2, pelamar P3K/PPPK 2019 mengisikan data NIK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, nomor kartu keluarga, snomor peserta ujian K2, nama instansi, kelompok jabatan honorer (tenaga pendidik, tenaga kesehatan, atau penyuluh pertanian), serta kode captcha yang ada.
BKAD Kubar Gelar FGD Penerapan Aplikasi Siskeudes 2.0
Terungkap di Sidang Lanjutan Kasus RPU Balikpapan, Saksi Lihat Tumpukan Uang di Meja
Konsultasi Publik RKPD 2020 Kubar, Wabup: Pembangunan Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat
Bercita-cita Go Internasional, Perekrut ISIS Asal Indonesia Tewas Terkena Pecahan Peluru di Suriah
Kemudian pelamar P3K/PPPK 2019 dapat mengklik tombol "cek". Sementara, validasi K2 intansi pemekaran ditujukan untuk pelamar yang instansi asalnya mengalami pemekaran.
Pelamar P3K/PPPK 2019 mengisikan beberapa data yang tersedia didalamnya, seperti NIK, nama, nomor kartu keluarga, nomor peserta ujian K2 sebelum melakukan pemekaran, instansi sebelum mengalami pemekaran, instansi setelah pemekaran, serta kode captcha.
Lalu, pelamar dapat menekan tombol "kirim".
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran Pegawai Kontrak Pemerintah Dibuka, Ini Imbauan BKN"