Ada Selisih Dana, Rektor Unmul Klarifikasi di Polda Kaltim Soal Temuan Tahun 2010-2011
Pihak Universitas Mulawarman (Unmul) membenarkan adanya pemanggilan Rektor Unmul, Prof Masjaya, oleh Polda Kaltim.
Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Adhinata Kusuma
Ada Selisih Dana, Rektor Unmul Klarifikasi di Polda Kaltim Soal Temuan Tahun 2010-2011
"Selisih kas itu akumulasi setiap tahun sehingga (saat) Pak Rektor (Prof Masjaya) baru jabat, sudah ada selisih Rp 35 miliar. Justru kami menyelesaikan selisih kas itu. Ini hanya masalah akuntasi"
Abdunnur, Wakil Rektor II Unmul
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pihak Universitas Mulawarman (Unmul) membenarkan adanya pemanggilan Rektor Unmul, Prof Masjaya, oleh Polda Kaltim.
Wakil Rektor (WR) II, Abdunnur menyebut, pemanggilan Rektor oleh Polda Kaltim tersebut dalam rangka klarifikasi selisih dana Badan Layanan Umum (BLU) di Unmul.
"Iya betul. Diminta klarifikasi soal selisih BLU yang sebesar Rp 35 miliar itu," kata Abdunnur, Selasa (19/2). Abdunnur pun menjelaskan kronologi terjadinya selisih yang berujung pada pemanggilan rektor oleh Polda Kaltim.
BACA JUGA:
Di Rakor Bappeda, Gubernur Kaltim Isran Noor Sebut Ada Nuansa Kepentingan Politis
Rektor Universitas Mulawarman Penuhi Panggilan Ditreskrimsus Polda Kaltim Terkait BLU
Masih Banyak Percaya Mitos, Gen-BI Unmul Gelar Seminar Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Ringan
Menurut WR Bidang Sumber Daya Manusia, Umum dan Keuangan Unmul ini, selisih pengelolaan dana BLU tersebut terjadi sejak 2010-2011. Saat itu, Rektor Unmul bukan dijabat oleh Prof Masjaya, yang baru menjabat rektor mulai 2014.
"Selisih itu dalam neraca laporan keuangan ada selisih. Temuan selisih itu terjadi 2010-2011. Kegiatan yang terjadi pada rektor sebelumnya. Ada selisih saldo keuangan yang belum dipertanggung jawabkan. Selisih antara pendapat dan laporan pengeluaran," ungkap Abdunnur.
Justru, lanjut Abdunnur, rektorat di bawah kepemimpinan Masjaya saat ini, tengah berupaya membereskan selisih tersebut.
"Padahal selisih kas itu akumulasi setiap tahun sehingga (saat) Pak Rektor (Prof Masjaya) baru jabat, sudah ada selisih Rp 35 miliar. Justru kami menyelesaikan selisih kas itu. Ini hanya masalah akuntasi," katanya.

Membereskan persoalan akuntansi ini pun, diakui Abdunnur tidak mudah. Unmul, kata Abdunnur, harus berkomunikasi intensif dengan PKBLU (Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum), dan Biro Keuangan Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti)
"Akhirnya berkurang menjadi Rp 20 miliar. Kemudian ada pengurangan setiap tahun. Kami konsultasi terus. Jadi selisihnya sampai sekarang masih terus bergerak," katanya lagi.
Pada prinsipnya, lanjut Abdunnur, selisih ini terjadi bukan karena penyelewengan yang dilakukan oleh periode Rektor saat ini. Melainkan terjadi pada periode sebelumnya.
"Justru kalau melihat positif kami menyelesaikan bawaan yang lalu. Bayangkan, dari 2010 tidak berkurang-kurang sampai periode sekarang. Kami juga secara berkala meminta berbagai pihak untuk audit ulang di Unmul," ucapnya.
BACA JUGA:
Ingin Kampungnya Bebas Narkoba, Warga Satu RT di Kelurahan Pelita Siap Dites Urine
Bobol Taman Kanak-Kanak di Kota Samarinda, Kawanan Maling Ini Raup Puluhan Juta
Yuk Nostalgia dengan Deretan Menu Makanan Legendaris di Kota Balikpapan, Bikin Lapar
Sebagian besar selisih pengelolaan dana BLU tersebut, diakui Abdunnur terjadi pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
"Misalnya piutang pegawai. Contohnya ada dosen kita yang sekolah tapi beasiswa belum turun. Kami talangi, ternyata over tahun. Ya jadi piutang. Masa' kami sebagai lembaga tidak beri pinjaman sementara beasiswa belum turun. Di Polda kami sudah serahkan data-data terkait," kata Abdunnur.
Abdunnur mengapresiasi Polda Kaltim yang segera mengklarifikasi persoalan selisih dana Badan Layanan Umum (BLU) di Unmul.
Menurutnya, langkah Polda ini perlu sehingga isu penyalahgunaan dana BLU yang baru mencuat saat ini, tak menjadi bola liar yang justru menyudutkan Rektorat Unmul.
"Saya harap tolong diluruskan biar pemahaman publik lebih terang. Kami punya komitmen membangun Unmul yang lebih baik. Masalah beginian tidak semua orang paham. Karena bisa saja ada pihak yang menggunakan surat itu (hasil audit) untuk mendiskreditkan Pak Rektor. Makanya Kapolda minta penjelasan. Kalau orang tidak paham seolah itu kejadian sekarang," tambahnya.
Sebagaimana dibertakan sebelumnya, Senin (18/2), Rektor Universitas Mulawarman, Profesor Dr Masjaya MSi sambangi Polda Kaltim. Kedatangan orang nomor 1 di Perguruan Tinggi Negeri t erbesar di Kaltim ini, untuk memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltim.
Saat ditanya status rektor dalam pemanggilan kepolisian tersebut, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim, AKBP Winardy mengatakan, hanya sebatas klarifikasi. Pemanggilan klarifikasi tersebut juga merupakan kali pertama. (rad)