Berikut 7 Hal yang Harus Diwaspadai/Dihindari di Tes P3K/PPPK, Sudah Ada Korban di Tes CPNS 2018
Pelamar ASN dari jalur P3K/PPPK diimabu tetap waspada. Tahun 2018 lalu, ada sejumlah seputar penerimaan ASN yang sudah ditangani Kepolisian.
Penulis: Doan Pardede |
- 2.149 Tenaga Kesehatan
- 11. 965 Tenaga Penyuluh.
Mereka yang melampaui ambang batas (passing grade) akan diusulkan penetapan NIP oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada BKN.
Proses selanjutnya dapat dilihat pada Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan
P3K.
Hak Keuangan Sama dan Punya NIP, P3K/PPPK dan PNS Tetap Beda soal 4 Hal, Simak Aturan Penggajiannya
Pemerintah akan Beri Kesejahteraan untuk Tenaga Honorer K-II atau K2 yang Gagal Tes PPPK/P3K 2019
Sepanjang pelaksanaan Tes P3K/PPPK dan CPNS, BKN juga memberikan imbauan agar mewaspadai hal-hal atau pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, yang bisa merugikan pelamar P3K/PPPK dan CPNS selama mengikuti tes.
Berikut berapa imbauan BKN yang sudah dihimpun Tribunkaltim.co dari twitter resmi BKN @BKNgoid :
1. Penipuan
BKN mengimbau agar pelamar P3K/PPPK dan CPNS mewaspadi pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat BKN.
"#SobatBKN sehubungan dg pergantian bbrp Pejabat BKN, ada pihak2 yg tak bertanggung jawab memanfaatkan masa transisi u/ meminta uang dg mengatasnamakan Pejabat tsb.
Hati2 itu penipuan, it is definitely NOT us," ujar BKN.
2. Jangan percaya ada titipan
"Karo Humas menyampaikan bahwa sebagai pembina manajemen ASN, BKN telah melakukan tindakan preventif salah satunya melalui seleksi CPNS yang transparan dan objektif tanpa istilah titipan#ASNKerenTanpaKorupsi," kata BKN.
3. Jangan percaya iming-iming bisa meluluskan
"Jgn percaya info yg disebarkan oleh pihak/oknum yg tak bertanggung jawab. Sekali lagi, tak ada yg bisa bantu meluluskan.
So, stay tune, stay focus, stay with me," kata BKN.