Perampok Cabul Balikpapan Ternyata Residivis, Uang Curian Dipakai Beli Narkoba

Perampok cabul di Balikpapan FI (35) ternyata residivis kasus yang sama di Kota Balikpapan.

TRIBUN KALTIM / FACHMI RACHMAN
FI (35) warga Kampung Baru Ujung jalan tertatih menyusuri lorong di Mako Polres Balikpapan. Pelaku perampokan itu dibantu berjalan oleh 2 orang petugas polisi di sampingnya. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Perampok cabul di Balikpapan FI (35) ternyata residivis kasus yang sama. Pada 2004 silam ia pernah mendekam di penjara Lembaga Pemasyarakatan Balikpapan.

"Residivis kasusnya curat pada 2004 lalu," kata Kapolres Balikpapan didampingi Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat, Selasa (5/3/2019).

Saat ini kepolisian masih mengembangkan kasus FI. Diduga FI merupakan pemain di kawasan Martadinata Balikpapan Tengah.

Ada Pedagang Jualan di Luar Pasar Pandan Sari, Padahal Ada Ruang Layak dan Aman

Ini Penjelasan Polda Gorontalo soal Viral Curhatan Norman Kamaru tentang Pemecatannya dari Polri

UPDATE SKOR PSS Sleman vs Madura United, Menit 10 Beto Goncalves Cetak Gol Bawa Unggul Madura

"Kita masih kembangkan. Melihat trek record pelaku. Barangkali ada TKP lainnya," tuturnya.

Untuk diketahui total kerugian korban Rp 5 juta.

Perhiasan, alat komunikasi hingga uang tunai digondol FI saat beraksi di salah satu rumah tingkat 2 di Jalan Martadinata, Mekarsari.

Tak hanya gondol barang berharga, FI juga melakukan perbuatan cabul kepada korban.

Ia bahkan sempat menelanjangi korban dengan kondisi kedua tangan terikat.

Rabaan ke pihak korban tak bisa dihindari korban.

Saar ditanya Tribunkaltim.co, kata FI, tujuannya agar korban tak teriak dan keluar mengejar dirinya.

"Ibu rumah tangga sempat ditelanjangi. Dan ia berbuat cabul. Memasukkan tangan ke kemaluan korban. Posisi suami (korban) tak ada, korban hanya berdua dengan anaknya berusia 10 tahun," jelasnya.

Ironisnya, saat ditangkap di rumah mertuanya. Selain petugas menemukan barang bukti pencurian.

Polisi menemukan alat hisap sabu serta narkoba dalam kamarnya.

VIDEO - KPU Balikpapan Mulai Lakukan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2019

Ini Skor yang Dibutuhkan 4 Tim untuk Melangkah ke 8 Besar Liga Champions Dini Hari Nanti

Performa Real Madrid di Kompetisi Domestik Tak Apik, 5 Pemain Siap-siap Angkat Kaki?

Saat diinterogasi lebih lanjut, FI mengaku, selain buat kebutuhan hidup, uang hasil curian dipakai buat beli narkoba.

"Saat kita tangkap ada barang bukti sabu. Uang hasil kejahatan selain kebutuhan sehari-hari, juga buat narkoba," bebernya.

Pemberitaan sebelumnya, saat ditanyai Tribunkaltim.co, FI (35) memilih irit bicara.

Mulutnya ditutup masker berwana hijau.

Gelengan dan anggunkan kepala saja yang banyak didapat darinya.

"Menyesal, mas," kata FI, Senin (4/3/2019) saat digelar di halaman Mapolres Balikpapan.

Ia sempat mengaku melakukan perbuatan jahat itu lantaran didesak kebutuhan ekonomi. "Butuh uang," tuturnya.

Belakangan diketahui, FI merupakan mantan tetangga korban.

Ia pernah indekos persis di depan rumah korban di Jalan RE Martadinata, Mekarsari Balikpapan Tengah.

Sekitar 6 bulan bertetangga. Sejak Juni hingga Desember 2018. Sebab itu membuat FI mengetahui persis seluk-beluk rumah korban.

"(Sakit hati?) enggak. Cuma perlu uang," katanya.

Aksi jahatnya tersebut direncanakan sejak 2 hari sebelumnya.

Tak hanya mencuri barang berharga korban.

Pelaku juga melakukan tindakan amoral kepada korban. Dengan menelanjangi korban, hingga memainkan kemaluan korban menggunakan jari.

"Supaya gak teriak, keluar dan lari. Makanya saya telanjangi," ucapnya, saat ditanya Tribunkaltim.co alasan pelaku berbuat amoral kepada korban.

Berikut modus operandi pelaku melakukan pidana pencurian dengan kekerasan disertai dengan perbuatan amoral kepada korbannya :

1. FI memanjat rumah korban
2. Masuk rumah korban melalui lantai 2
3. Turun ke lantai 1, ruang tamu. Kemudian buka pintu kamar
4. Korban dan anak usia 10 tahun terbangun melihat pelaku menggunakan penutup kepala
5. Korban langsung dicekek. Diancam diam dengan pisau dapur
6. Tangan korban dan anaknya diborgol FI. Ia sudah persiapkan 2 borgol besi dari rumah
7. Mulut korban disumpal celana dalam. Sementara mulut anaknya ditutup lakban hitam
8. Mata korban ditutup kain. Kemudian FI menghabisi perhiasan yang dikenakan korban, mulai kalunh hingga anting
9. Harta benda di kamat korban digondol FI
10. Korban lalu ditarik ke ruang tamu. Sementara anaknya ditinggal di kamar. Celana korban ditanggalkan FI. Korban ditelanjangi. FI lakukan pencabulan
11. FI ambil helm dan kunci motor korban. Barang itu dibuang di parit agar korban tak bisa mengejar pelaku
12. Pelaku pulang ke rumah menggunakan taksi online ke kawasan Jumpi, Kampung Baru Ujung Balikpapan Barat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved