Penuhi Panggilan Komisi III, Ini Penjelasan Dinas PUPR soal Penyelesaian Jembatan Mahakam IV
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim memenuhi panggilan Komisi III DPRD Kaltim.
Penulis: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto |
TKN Mengaku Tak Pernah Minta Agum Gumelar Bicara soal Prabowo, Begini Sorotan Politisi Demokrat
Belum Berhasil di SNMPTN? Masih Ada Peluang, Ini Cara Daftar dan Jadwal UTBK SBMPTN 2019
UAS Ceritakan Kronologi Ibunya Meninggal Dunia Setelah Sahur; Kenang Harapan yang Kerap Terucap
Nihil Penghormatan, Benarkah FA Lakukan Sikap Standar Ganda terhadap Teror Christchurch?
"Akibat adanya redesign, sehingga kekurangan volume. Pekerjaan ini yang dimasukkan ke 2019. Sebenarnya sudah diketahui sejak tahun lalu sebelum pembahasan," ujarnya.
Menurutnya untuk penyelesaian sisa proyek jembatan membutuhkan dana sekitar Rp27 miliar.
"Untuk jembatan penyelesaian sisa jembatan termasuk uji beban aldan aspal itu Rp27 miliar. Sisa pengerjaan semua yang belum terselesaikan termasuk railing dan pekerjaan minor lainnya," katanya.
Pada kesempatan itu, Runandar juga mengklarifikasi penambahan waktu pengerjaan yang disebut-sebut diberikan Pemprov kepada kontraktor.
Menurutny, apenambahan waktu pengerjaan sebenarnya tidak ada. Melainkan pihaknya memberi kesempatan kepada kontraktor untuk menyelesaikan proyek tersebut dengan konsekuensi denda.
Ia menyebutkan pemberian kesempatan penyelesaian ini sesuai dengan Kepres 16 tahun 2018.
"Jadi apabila kita sudah memberi waktu 50-90 hari, di Kepres 16 tahun 2018 menyebutkan sampai selesai, kapanpun. Dengan konsekuensi denda jalan. Misalnya 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun, tetap berjalan denda itu. Insyaa Allah Dinas PU tugasnya menyelesaikan itu. Paling lambat di akhir Maret atau April 2019," ungkap Runandar.
Sedangkan untuk target pengoperasian jembatan Mahakam IV, pihaknya belum bisa memprediksi.
Pasalnya jembatan harus melalui uji beban terlebih dahulu yang akan dilakukan oleh
Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan (KKJT). Rencananya uji beban dilaksanakan Mei 2019.
"Itu bukan setelah uji beban langsung selesai, tapi didiskusikan semuanya sama tim ahli. Mulai jembatan, design, rencananya, uji mutu dikumpulkan semua. Saya tidak mengatakan tahun 2020 bisa digunakan, karena saya tidak bisa memprediksi kapan bisa digunakan," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Agus Suwandy mengungkapkan pihaknya baru mendengar laporan tentang perubahan design jembatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/runandar.jpg)