Penuhi Panggilan Komisi III, Ini Penjelasan Dinas PUPR soal Penyelesaian Jembatan Mahakam IV
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim memenuhi panggilan Komisi III DPRD Kaltim.
Penulis: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto |
TRIBUN KALTIM / CORNEL DIMAS SATRIO KUSBIANANTO
Plt Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, Runandar memberikan pernyataan terkait penyelesaian jembatan Mahakam IV di Kantor DPRD Kaltim Jl Teuku Umar, Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (19/3/2019).
"Memang pengerjaan sisi kota itu dalam laporannya sudah 100 persen. Baru juga kami tahu ini bahwa ada perubahan design dari yang melengkung menjadi lurus," ujar Agus.
Berdasarkan laporan Dinas PUPR, terdapat kekurangan yang harus diselesaikan selama tambahan waktu yang diberikan.
Ia mengingatkan agar pihak terkait dan kontraktor segera menuntaskan persoalan ini agar tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari.
"Nah kalau yang sisi tengah ada kekurangan pengaspalan dan railing termasuk pengerjaan minor lainnya. Ini sudah dianggarkan di APBD murni 2019. Semoga tidak ada masalah. Saya berharap jangan sampai ada persoalan hukum yang membuat jembatan ini tidak bisa beroperasional," ucap politisi asal Partai Gerindra ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/runandar.jpg)