Berita Video
VIDEO - Berharap Ada Kenaikan Tarif Ojek Online, Begini Aspirasi Ojol Balikpapan
Soal tarif ojek online, hingga saat ini masih terjadi tarik ulur. Kementerian Perhubungan mengusulkan tarif ojek online Rp 2.400 per kilometer.
Penulis: Djohan Nur | Editor: Amalia Husnul A
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Djohan Nur
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Soal tarif ojek online, hingga saat ini masih terjadi tarik ulur. Kementerian Perhubungan mengusulkan tarif ojek online Rp 2.400 per kilometer.
Sementara pengendara ojek online atau ojol meminta Rp 3.000 per kilometer.
Permintaan itu telah disampaikan perwakilan ojol kepada Kementerian Perhubungan selaku regulator.
Begitu juga para pengendara ojek online yang ada di Balikpapan.
• Heboh Aksi Driver Ojek Online Cover Dance K-pop di Yogyakarta, Kompak Banget Lihat Videonya
• Menhub Pekan Depan Putuskan Tarif Baru ojek online, ojol Makassar Setuju Tarif Rp 2.500/Km
• Peraturan Baru Ojek Online, Driver Mesti Pakai Sepatu dan Plat Nomor Sesuai di Aplikasi
Pengendara ojek online mendukung tuntutan kenaikan tarif tersebut.
Salam Mattajang salah satunya yang menuturkan hal tersebut saat ditemui di pangkalan ojol di daerah Jalan Ruhui Rahayu, Balikpapan.
Menurutnya, pengendara ojek online berharap kenaikan tarif tersebut.
Karena menurutnya tarif yang ada saat ini masih sangat minim untuk keperluan perawatan sepeda motor dan juga kebutuhan keluarganya.
Ia berharap mudah-mudahan kenaikan tarif tersebut dapat terealisasi
“Kami sangat mengharapkan mudah-mudahan ada perubahan kenaikan tarif, karena kami merasa tarif yang ada sekarang ini sangat minim buat kami.
• Menhub Sebut Tuntutan Pengemudi Ojol Tarif Rp 3.000 per Kilometer, Beratkan Pengguna
• Tak Ditanggung Perusahaan, Berapa Rupiah Pajak Mini Cooper yang Harus Disiapkan Driver Ojol ?
• Foto Bareng Penumpangnya yang Artis, Driver Ojol Ini Malah Bikin Gagal Fokus, Nggak Kalah Ganteng!
Terutama untuk perawatan –perawatan motor dan untuk keperluan keluarga tentunya, mudah-mudahan tarif baru ini terealisasi,” kata Salam.
Yeri, pengendara ojek online lainnya permintaan awal Rp 3.100 untuk batas bawah dan Rp 3.500 untuk batas atas.
“Ternyata disetujui hanya Rp 2.400 untuk batas bawah dan untuk batas atas sekitar Rp 2.800, kalau untuk range Balikpapan menurut saya masih kurang.
Belum untuk kita service motor, akomodasi, pulsa dan lain-lain itu masih kurang,” katanya.
Kementerian Perhubungan belum menetapkan berapa tarif ojek online (ojol) yang ditetapkan pemerintah karena masih ada tarik ulur dari sejumlah pemangku kepentingan.
Pengemudi ojek berbasis aplikasi dalam jaringan (Ojol) menuntut agar tarif yang ditetapkan pemerintah untuk ojek online tidak kurang dari Rp 3.000 per kilometer (km).
Hal itu telah disampaikan perwakilan Ojok kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator.
Saat ini Kemenhub masih melakukan pembahasan tarif dengan angka di bawah permintaan pengemudi Ojol.
Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan pihaknya menegaskan tarif Ojol sebesar Rp 3.000 per km merupakan harga mati.
"Kita sudah mentok Rp 3.000 kotor, atau Rp 2.400 bersih," ujar Wicaksono , Senin (18/3/2019).
Pengertian kotor dalam tarif tersebut adalah belum termasuk potongan perusahaan aplikasi.
Selama ini, perusahaan aplikasi akan memotong tarif Ojol hingga 20 persen.
• Bandara APT Pranoto mulai Ramai Penumpang, Pedagang dan Ojek Sekitar Bandara Ikut Raup Untung
• Kemenhub Masih Bahas Tarif Ojek Online, Infonya Segini Besaran Tarif yang Bakal Berlaku
• VIDEO - Uang Miliaran yang Diduga Hasil Korupsi RPU Dititipkan ke Rekening Tukang Ojek
Sementara itu Wicaksono menjelaskan, Kemhub menawarkan tarif jauh di bawah permintaan pengemudi.
Tarif yang ditawarkan Kemhub berkisar Rp 2.000 per km bersih hingga Rp 2.800 per km kotor.
"Tarif kita sudah tidak berubah hasil kesepakatan semua Ojol," sebut Igun.
Pembahasan tarif tersebut masih akan terus dilakukan. Wicaksono bilang pada Selasa (19/3/2019) ini pengemudi Ojol akan kembali melakukan pembahasan tarif bersama Kemenhub.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Pengemudi Ojek Online Tuntut Kemenhub Naikkan Tarif Rp 3.000 per Kilometer, http://kaltim.tribunnews.com/2019/03/19/pengemudi-ojek-online-tuntut-kemenub-naikkan-tarif-rp-3000-per-kilometer.
Follow Instagram tribun kaltim
Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini