Pemkot Samarinda Gelontorkan Rp 2 Miliar Buat Akses Masuk ke TPA Sambutan
Pemkot Samarinda Kalimantan Timur akan membebaskan lahan menuju jalan masuk ke TPA Sambutan. TPA Sambutan belum bisa difungsikan secara maksimal.
Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Budi Susilo
Paus paruh angsa jantan itu terdampar di Laut pantai Filipina pada Sabtu (16/3/2019).
Setelah dilakukan otopsi, ditemukan 40 kg sampah plastik di perutnya, terdiri dari 16 karung beras, beberapa tas belanja dan sampah plastik yang biasa digunakan untuk perkebunan pisang.

Temuan ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari beberapa pihak.
"Itu menjijikkan," ungkap ahli biologi kelautan dan sukarelawan dari Museum Kolektor D’Bone di Kota Davao, di pulau Mindanao, Filipina, TribunJogja.com melansir dari The Guardian.
Bangkai Paus Sepanjang 9,3 Meter Terdampar di Pantai Wakatobi, Isi Perutnya Sampah-sampah Plastik
"Tindakan harus diambil oleh pemerintah terhadap mereka yang terus memperlakukan saluran air dan laut sebagai tempat sampah," tambah mereka dalam sebuah pernyataan.
Penggunaan plastik di negara-negara Asia Tenggara paling tinggi dibanding kumpulan negara-negara di tempat lain.

Sebuah laporan 2017 oleh Ocean Conservancy menyatakan bahwa China, Indonesia, Filipina, Thailand, dan Vietnam telah membuang lebih banyak plastik ke laut daripada gabungan negara lain di seluruh dunia.
Pada Juni tahun lalu, seekor paus di Thailand selatan mati setelah menelan lebih dari 80 kantong plastik, yang beratnya mencapai 8 kg.
Tak hanya itu, paus sperma di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Indonesia juga mati pada bulan November 2018, setelah menelan 6 Kg plastik, termasuk di antaranya sandal jepit.
Balikpapan Klaim Sampah Plastik Berkurang
Peraturan Wali Kota Balikpapan nomor 8 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik yang dikeluarkan sejak 4 April 2018 lalu disebut ikut berpengaruh pada jumlah sampah plastik yang ada di kota Balikpapan.
Hal itu diutarakan kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Suryanto.
"Aturan itu sangat berpengaruh dan dapat kita rasakan saat ini," ujarnya, Kamis (27/12/2018).

Ia membeberkan, dampak dari diterapkannya aturan tersebut yakni berkurangnya sampah plastik sebanyak 56 ton sebulan.
"Artinya, dalam sehari bisa berkurang sebanyak 2 ton sampah plastik di Balikpapan," katanya.
Ditambahkan Suryanto, tidak hanya Perwali soal pengurangan sampah saja, ke depan Balikpapan juga akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengurangan penggunaan produk/kemasan plastik di Balikpapan.
Perwali Stop Kantung Plastik Resmi Diterbitkan, Sampah Balikpapan Bakal Berkurang Sebesar Ini
Sisa Sampah Balikpapan Akan Digunakan Sebagai Sumber Listrik
Seputar Bank Sampah Unmul, Jam Operasional hingga Gelas Air Mineral Dihargai Rp 3 Ribu Per Kilogram
"Jadi tidak hanya plastik kresek saja, tapi bahan plastik lainnya seperti sedotan, stereofoam, dan sejenisnya," terangnya.
Ditambahnya, Perda tentang pelarangan penggunaan plastik tersebut rencananya akan terbit pada akhir Desember 2018 ini.
Sehingga, Balikpapan akan lebih dulu mengeluarkan aturan tentang pelarangan penggunaan bahan plastik tersebut.
"Nanti juga ada pelarangan untuk pengunjung yang datang ke kawasan lingkungan hidup untuk tidak membawa makanan yang dibungkus dengan plastik. Tapi bisa diganti dengan bahan lain, seperti pembungkus dari daun daun," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seekor Paus di Filipina Ditemukan Mati, Setelah Dibedah di Perutnya Berisi 40 Kg Sampah Plastik, http://www.tribunnews.com/regional/2019/03/18/seekor-paus-di-filipina-ditemukan-mati-setelah-dibedah-di-perutnya-berisi-40-kg-sampah-plastik.ttp://www.tribunnews.com/regional/2019/03/18/seekor-paus-di-filipina-ditemukan-mati-setelah-dibedah-di-perutnya-berisi-40-kg-sampah-plastik.
(Tribunkaltim.co/Rafan A Dwinanto)
Follow dan saksikan videnews di YouTube Tribunkaltim.co: