Pemilu 2019
Hati-hati Para Saksi di TPS, Ustadz Abdul Somad Ingatkan 3 Dosa Paling Besar
Ustadz Abdul Somad memberi nasihat keras terkait keberadaan para saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) jelang Pemilu 2019.
Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Januar Alamijaya
Unggahan Ustadz Abdul Somad ini ramai dikomentar warganet.
ajenkami: Bergetar tiap x dngr crmh ustadz abdul somad. Thanks ustdz...jgn bosan2 sllu ingat kn qta smua
yurisheila: Smoga pemilihan thn ini di berikan pemimpin yg baik dunia akhirat dan amanah y ustad.... Amin
1327konen: Terima kasih ustadz sudah di ingatkan
Standby di TPS Sampai Selesai
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi meminta agar para saksi di tempat pemungutan suara (TPS) selalu berada di tempat selama penghitungan suara dilakukan.
Hal itu untuk menghindari celah kecurangan karena waktu penghitungan yang diperpanjang.
"Kami harapkan pengawas TPS, kemudian saksi dari semua paslon dan parpol tetap standby di TPS," ujar Pramono di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (29/3/2019), dilansir Kompas.com.
Menurut Pramono, semakin banyak orang yang terlibat dan mengawasi, potensi kecurangan dalam penghitungan suara dapat semakin kecil.
Pram meminta panitia dan pengawas mengikuti seluruh proses sampai selesai.
Di sisi lain, menurut Pram, penambahan waktu selama 12 jam tidak terlalu berisiko.
Sebab, pada waktu tersebut biasanya panitia hanya tinggal melakukan penyalinan saja, sehingga tidak perlu terburu-buru.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menilai, pemungutan dan penghitungan suara boleh dilanjutkan melewati batas waktu pukul 24.00.
MK memberi waktu selama 12 jam untuk Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) menyelesaikan proses tersebut.
Putusan itu terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.