Pemilu 2019
Hati-hati Para Saksi di TPS, Ustadz Abdul Somad Ingatkan 3 Dosa Paling Besar
Ustadz Abdul Somad memberi nasihat keras terkait keberadaan para saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) jelang Pemilu 2019.
Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Januar Alamijaya
Salah satunya, putusan itu mengenai penambahan waktu penghitungan suara.
Saksi di TPS Bisa Mencapai Puluhan Orang
Jumlah saksi yang bakal hadir di TPS saat Pemilu 2019 pada 17 April 2019 bisa mencapai puluhan orang.
Seperti yang disiapkan KPU Kota Jambi misalnya.
KPU Jambi akan menyediakan 39 kursi di TPS untuk para saksi.
Rinciannya, saksi dari masing-masing parpol 16 orang, ditambah 21 saksi DPD, dan 2 orang sebagai saksi Pilpres.
"Jadi jumlahnya 39 orang. Kursi yang kita akan sediakan segitu jumlahnya," kata Komisioner KPU Kota Jambi, H Abdul Rahim, dilansir Tribun Jambi.

Rahim melanjutkan, KPU memperbolehkan peserta pemilu menyerahkan dua nama saksi, tetapi akan bergantian di dalam TPS.
"Jadi masuknya bergantian, kita sediakan 39 kursi di dalam TPS untuk saksi," ujarnya.
Rahim menambahkan, KPU akan memberikan pelayanan yang sama bagi saksi parpol, calon DPD, Pilpres untuk di tempatkan di TPS.
"Terlepas tidak dikirimkan saksi, tidak ada persoalan. KPU hanya menerima saksi yang di rekomendasikan peserta pemilu," bebernya.
Baca juga:
• Channel Tafaqquh Video Raih 1 Juta Subscriber, Ustadz Abdul Somad Unggah Video Unboxing
• Cara Orang-orang Baik Hibur Ustadz Abdul Somad yang Ditimpa Musibah, Ada Beri Duit hingga Mobil!
• Sedang di Luar Kota Saat Pemilu? Ini Cara Mudah untuk Pindah TPS, Batas Waktu Hanya Sampai 10 April
• Praktik Politik Uang Jelang Pemilu di Kaltim, Modusnya Mulai Bayar DP hingga Model MLM
Like Fanpage Facebook:
Follow Instagram:
Subscribe Channel YouTube:
(TribunKaltim.co/Syaiful Syafar)