Pengeroyokan Siswi SMP

Geng Siswi SMA Tersangka Pengeroyok Audrey Minta Maaf, Menyesal dan Minta Warganet tak Menghakimi

Tiga siswi SMA yang telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan AD (14), siswi SMP di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mengaku bersalah.

Capture Twitter
Geng Siswi SMA Tersangka Pengeroyok Audrey Minta Maaf, Menyesal dan Minta Warganet tak Menghakimi 

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menerima hasil rekam medis dari Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.

"Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, mereka juga mengakui perbuatannya menganiaya korban," kata Anwar dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu malam.

Beredar Video Terduga Pelaku Pengeroyokan Audrey Minta Maaf: Saya Mohon Laporan Dicabut

Link Petisi #JusticeForAudrey, Tandatangani Petisi Berikan Keadilan untuk Audrey, Aksimu Ditunggu 

UPDATE Kasus Audrey, Pemkot Pontianak Beri Pendampingan dan Hasil Visum Korban Diungkap

Menurut dia, ketiga tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat 1 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun enam bulan.

"Kategori penganiayaan ringan sesuai dengan hasil visum yang dikeluarkan hari ini oleh Rumah Sakit Pro Medika Pontianak," ujarnya.

Dia menjelaskan, penganiayaan yang dilalukan pelaku tidak secara bersama-sama.

Tetapi bergiliran satu per satu di dua tempat berbeda.

"Sehingga sesuai dengan sistem peradilan anak, bahwa ancaman hukuman di bawah 7 tahun akan dilakukan diversi," ungkapnya.

Selain itu, dalam setiap pemeriksaan, korban maupun pelaku juga didampingi orangtua, Bapas Pontianak dan KPPAD Kalbar.

"Kami tetap bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak, baik korban maupun tersangka, kami atensi untuk melakukan perlindungan," ucapnya.

(Kompas.com, Kontributor Pontianak/Hendra Cipta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Siswi SMA Pengeroyok Siswi SMP Ditetapkan sebagai Tersangka"

Klik Like & Follow Facebook Tribunkaltim.co:

Follow Instagram Tribunkaltim.co di bawah ini:

 Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved