Pemilu 2019
Mahfud MD Tidak Percaya Visi Misi Semua Capres Maupun Caleg; Soroti Soal Penjual Pasal ke Bandar
Mahfud MD menyampaikan dia tidak pernah percaya dengan visi misi peserta pemilu, baik calon presiden, wakil presiden, maupun calon legislatif.
Deretan fakta-fakta ratusan Warna Negara Indonesia (WNI) yang berada di Syndey, Australia batal mengikuti Pemilu 2019 atau golput.
Sebagai informasi, Pemilu 2019 di Sydney dilakukan serempak pada Sabtu (13/4/2019), dua hari lalu.
Ketua Panitian Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney, Heranudin mengaku pihaknya telah melapor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait masalah tersebut.
Berikut rangkuman dari berbagai sumber, fakta tentang WNI di Sydney yang terpaksa golput.
1. Massa membeludak
Ketua Panitian Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney, Heranudin mengaku, pihaknya tidak mengantisipasi massa akan membludak.
Dia memperkirakan, lebih dari 400 WNI tidak dapat melakukan pencoblosan karena waktu yang tidak memungkinkan.
Ratusan WNI yang 'terpaksa' golput ini berstatus daftar pemilih khusus (DPK).
Sejatinya, dalam aturan main pemilu disebutkan bahwa pemilih yang berstatus DPK berhak mencoblos pada satu jam terakhir atau sebelum pukul 18.00 waktu Sydney.
Namun, faktanya PPLN Sydney tidak sanggup menampung lonjakan massa sehingga antrean membludak.
Salah satu TPS yang mengalami lonjakan massa adalah TPS Town Hall.
"Panitia kewalahan karena satu TPS hanya ada tujuh orang petugas. Antrean di luar ekspektasi kami," ujar Heranudin kepada Kompas.com, Minggu (14/4/2019).
2. WNI di Sydney sebut KPU tidak komunikatif
Ikut serta memberikan suara dalam pemilu adalah hak seluruh warga negara Indonesia.
Batal mengikuti pemilu seperti yang dialami WNI di Syney ini tentu membuat mereka merasa kecewa.