Pemilu 2019

Mahfud MD Tidak Percaya Visi Misi Semua Capres Maupun Caleg; Soroti Soal Penjual Pasal ke Bandar

Mahfud MD menyampaikan dia tidak pernah percaya dengan visi misi peserta pemilu, baik calon presiden, wakil presiden, maupun calon legislatif.

Tribunnews
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD 

Melisa, WNI yang melakukan pencoblosan suara di Town Hall mengatakan, PPLN tidak profesional dalam melakukan tugas.

Dia bercerita, dia tiba di Town Hall pada pukul 16.00 dan kemudian tidak ada kejelasan untuk bisa mencoblos.

"Status saya sebenarnya sudah DPT tambahan berdasarkan informasi dari KPU tapi di sistem masih berstatus DPK jadi saya mengantri berjam-jam hingga jam 18.00 tanpa ada kepastian.

Panitia di lapangan kurang komunikatif," ujar Melisa dilansir Kompas.com.

3. Lebih dari 3.000 WNI tanda tangani petisi pemilu ulang

Kekecewaan massa yang tidak dapat mencoblos ditumpahkan di sosial media.

WNI juga banyak yang mengeluh perihal pelaksanaan pemilu di Sydney di grup Facebook The Rock yang beranggotakan WNI yang tinggal di Australia.

Bahkan, saat ini lebih dari 3.000 WNI sudah menandatangani petisi untuk mendesak pemilu ulang di Sydney.

Tanggapi hal itu, Heranudin mengatakan keputusan diadakan atau tidaknya pemilu ulang menunggu keputusan dari KPU pusat.

"Kami sudah melaporkan soal ratusan WNI yang tidak bisa mencoblos ke KPU. Apakah akan dilkukan pemilu tambahan atau tidak kami tunggu keputusan KPU pusat," ujar Heranudin, Ketua PPLN Sydney.

4. Kendala Pemilu di Sydney

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Ilham Saputra menuturkan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Town Hall, Sydney, Australia, terkendala waktu penyewaan gedung.

Ilham menjelaskan, pemungutan suara dan penyewaan gedung berakhir pukul 18.00 waktu setempat, sehingga tak dapat dilanjutkan.

"Sydney itu kan jam 6 sore ternyata masa menyewa Town Hall itu sampai jam 6 sore. Sehingga tidak bisa dilanjutkan. Karena memang sekali lagi, penutupan TPS jam 6," ujar Ilham saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/4/2019).

Menurut informasi yang ia miliki, surat suara masih tersedia.

Namun, kelanjutan penyelenggaraan pencoblosan dan nasib para pemilih tergantung pada keputusan panwas di Sydney.

Ilham menuturkan, keputusan tersebut tak dapat diambil secara sepihak oleh KPU atau pihak Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

"Sekarang terkait nasib pemilih itu masih menunggu rekomendasi dari Panwas sana, apakah kemudian dimungkinkan adanya rekomendasi untuk pelaksanaan pemilu bisa dilanjutkan," ungkapnya.

Oleh karena itu, Ilham menuturkan pihak PPLN masih menunggu keputusan panwas setempat. (*) 

BACA JUGA: 

 Dipaksa Golput, Ribuan WNI di Sydney Tuntut Pemilu Ulang, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

 Salurkan Hak Suara di Jepang, Ahok Sebut Mesti Marah Juga Gegara Dikerjai Oknum

 Soimah Pamer Foto Mirip Figur Presiden Jelang Pemilu 2019, Ternyata Ini Jabatannya

 Nyoblos Dapat Hadiah? Ikuti Lomba Selfie dan Vlog TPS, KPU Balikpapan Sediakan Total Hadiah 10 juta 

 Penjelasan KPU Kaltara Mengenai Pemilih yang Berkurang 1.548 Orang, Tapi TPS Bertambah Satu

Like dan Follow Fanspage Facebook

Follow Twitter
Follow Instagram
Subscribe official YouTube Channel
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved