Pemilu 2019

Rekapitulasi di PPK Masih Berlangsung, Akhir Mei Perolehan Kursi Calon Terpilih DPRD Baru Diketahui

Selanjutnya tahapan rekapitulasi dan penetapan di tingkat KPU Kabupaten/Kota berjangka waktu 20 April sampai 7 Mei 2019.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD ARFAN
Tumpukan kotak suara dan kesibukan rekapitulasi di tingkat PPK di aula kantor Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Sabtu (20/4/2019) malam. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Muhammad Arfan

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Rekapitulasi suara hasil pemungutan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat ini sebagian besar masih berlangsung di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Tahapan rekapitulasi di tingkat PPK berjangka waktu 18 April sampai 4 Mei 2019.

Selanjutnya tahapan rekapitulasi dan penetapan di tingkat KPU Kabupaten/Kota berjangka waktu 20 April sampai 7 Mei 2019.

Kemudian di tingkat provinsi 22 April sampai 12 Mei 2019. Lalu di tingkat nasional 25 April sampai 22 Mei.

"Kalau kita melihat jadwal, di PPK itu cukup panjang waktunya, 17 hari. Umpama di satu kecamatan di Tana Tidung, hanya beberapa desanya. Sehingga mungkin cukup sehari selesai. Di kabupaten/kota lain, kita lihat dulu bagaimana. Tidak boleh mendahului tahapan yang sudah ditetapkan KPU RI," kata Ketua KPU Kalimantan Utara Suryanata Al Islami, Minggu (21/4/2019).

Jika proses rekapitulasi di tingkat PPK dan Kabupaten/Kota selesai, maka dokumen hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota akan dibacakan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat provinsi.

"Untuk logistiknya hanya sampai di kabupaten/kota. Tidak dibawa lagi sampai tingkat provinsi. KPU Kabupaten/Kota hanya membawa dokumen rekapitulasi mereka," sebutnya.

Mantan Ketua KPU Kabupaten Bulungan ini menjelaskan, walau rekapitulasi di tingkat PPK berjangka waktu sampai 4 Mei 2019, namun diestimasikan tanggal 21-22 April mayoritas sudah selesai.

"Di Kabupaten/Kota rekapitulasi sampai 7 Mei. Tetapi paling tidak tanggal 24-25 sudah selesai," ujarnya.

Suryanata mengatakan, jika dokumen rekapitulasi KPU Kabupaten/Kota sudah siap pada tanggal 25-26, KPU Kalimantan Utara juga akan segera merekapitulasi.

"Insyaa Allah bisa akhir April kami sudah rekap. Dengan catatan di KPU Kabupaten/Kota sudah siap semua. Kita juga tidak terlalu banyak TPS seperti di provinsi lain," sebutnya.

Setelah tahapan rekapitulasi dan penetapan suara di tingkat PPK, KPU Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi, maka akan dilaksanakan tahapan selanjutnya yakni Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu.

Tahapan ini dilaksanakan paling lama 3x24 jam sejak diumumkan penetapan perolehan hasil pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di tingkat nasional.

Permohonan pengajuan sengketa di Mahkamah Konstitusi berlangsung tanggal 23-25 Mei.

"Tanggal 23 Mei MK sudah bisa melakukan telaahan daerah mana yang ada gugatan, dan mengumumkan buku registrasi perkara daerah mana yang ada sengketa dan yang tidak. Kemudian daerah mana yang tidak ada sengketa, hari berikutnya sampai 3 hari berikutnya bisa melakukan penetapan penetapan kursi dan calon terpilih," ujarnya.

"Jadi kalau tidak ada sengketa, bisa diperkirakan, di daerah sudah bisa melakukan penetapan perolehan kursi calon terpilih di DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di bulan Mei. Kalau sengketa, kemungkinan di Juni atau Juli baru bisa ditetapkan perolehan kursi calon," tambahnya.

Untuk diketahui, partai politik peserta pemilu di Kalimantan Utara memperebutkan 35 kursi di DPRD Provinsi.

KPU membaginya ke dalam empat daerah pemilihan (dapil). Dapil I (Tarakan) sebanyak 12 kursi, dapil II (Bulungan-Tana Tidung) 9 kursi, dapil III (Malinau) 4 kursi, dan dapil IV (Nunukan) 10 kursi. (*)

Tingkat Partisipasi Mencapai 84 Persen

Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilih Umum (Pemilu) serentak 2019 di Kalimantan Utara disimpulkan berjalan aman, damai, kondusif, dan lancar. Bahkan partisipasi pemilih di Kaltara sudah mencapai 84 Persen, melebihi target nasional.

Situasi tersebut kata Kepala Kesbangpol Kalimantan Utara, Basiran, berkat kerja sama yang baik antara penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama jajaran aparat keamanan yang bertugas, termasuk jajaran instansi pemerintahan serta instansi vertikal lainnya.

"Yang tidak kalah penting adalah kerja sama dan kepedulian masyarakat serta peserta pemilu untuk mensukseskan pemilu ini sehingga berjalan lancar," kata Basiran, Jumat (19/4/2019).

Selama distribusi logistik pemilu sebut Basiran dari Kabupaten/Kota ke kecamatan-kecamatan hingga sampai di Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga berlangsung lancar.

Demikian pula pengembalian logistik pasca rekapitulasi di tingkat TPS menuju ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sampai ke KPU Kabupaten/Kota nantinya akan dikawal ketat sama seperti pada saat distribusi ke TPS sebelum hari pencoblosan.

"Khususnya kepada jalur-jalur pemulangan logistik di daerah pedalaman dan perbatasan yang melalui jalur sungai, laut, dan udara kita harus antisipasi gangguan cuaca. Semua pihak sudah komitmen jangan sampai terjadi persoalan pada saat pemulangan," ujarnya.

Yang lebih menggembirakan, partisipasi pemilih dalam Pemilu serentak di Kalimantan Utara berhasil melebihi target nasional dari 77,5 persen.

Angka partisipasi Pemilih di provinsi termuda ini sebut Basiran mencapai 84 persen.

"Pendataan terakhir sementara, kita sudah mencapai 84 persen.

Itu belum masuk semua laporan. InsyaAllah bisa sampai 85-86 persen," kata Basiran.

Sempat Kurang Surat Suara

Surat suara DPR RI di TPS 49 Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor Hilir kurang 100 lembar. Seharusnya jumlah surat suara DPR RI di TPS ini sebanyak 294, sudah termasuk 2 persen surat suara tambahan/cadangan.

Jumlah DPT di TPS ini mencapai 228 pemilih.

Kurangnya surat suara khususnya 100 surat suara DPR RI diketahui KPPS bersama Pengawas TPS pada saat membuka kotak suara dan melakukan penghitungan surat suara pagi hari tadi.

Amrin, Pengawas TPS 49 mengatakan, sejatinya surat suara DPR RI sebanyak 294 hanya mencapai 194.

Terpaksa beberapa pemilih tidak mendapatkan surat suara DPR RI.

Situasi di TPS 49 Tanjung Selor Ilir, Tanjung Selor, Rabu (17/4/2019). Seorang warga menunjukkan surat suara.
Situasi di TPS 49 Tanjung Selor Ilir, Tanjung Selor, Rabu (17/4/2019). Seorang warga menunjukkan surat suara. (TRIBUN KALTIM/ Muhammad Arfan)

"Tetapi namanya dicatat yang belum dapat surat suara DPR RI itu.

Petugas KPPS-nya juga sudah berkoordinasi langsung dengan KPU Kabupaten Bulungan, pencoblosan dilanjutkan saja dulu, dan diupayakan surat suara pengganti," kata Amrin saat disua di lokasi.

Saat pembukaan kotak suara pagi tadi, selain disaksikan oleh KPPS dan Pengawas TPS, juga disaksikan oleh saksi-saksi peserta pemilu, khusus saksi dari partai politik.

"Jadi tadi pagi, kotak itu tersegel. Kemudian dibuka dan dihitung memang sudah kurang," ujarnya.

Ketua KPU Bulungan Lili Suryani dikonfirmasi perihal ini tengah mengupayakan surat suara pengganti untuk DPR RI di TPS 49.

"Ini kami sedang carikan pengganti. Sebentar lagi kami menuju ke sana (TPS 49)," ujarnya.

Tak lama, Ketua KPU Bulungan Lili Suryani datang membawa surat suara. Kemudian mengumpulkan catatan KPPS terkait pemilih yang belum memilih DPR RI.

Dari catatan KPPS, hanya terdapat 34 pemilih yang belum mencoblos surat suara DPR RI.

"Sudah clear, kita beri 34 surat suara sesuai catatan dari KPPS, dan karena pendaftaran sudah ditutup," ujarnya.

Lili mengatakan, sedikitnya 5 TPS yang mengalami kasus yang sama. Untungnya beberapa TPS mengalami kelebihan surat suara. Sehingga bisa disuplai ke TPS yang kurang surat suaranya.

Kekurangan ini kata Lili kemungkinan disebabkan kesalahan memasukkan surat suara pada saat penyortiran ke kotak suara.

"Karena kan padat sekali. Mungkin kesalahan pada saat sortir," ujarnya.(*)

BACA JUGA

KPU PPU Jamin Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019 Telah Selesai

Beberapa TPS di Kaltara Berpotensi Pemungutan Suara Ulang, Ini Analisa Bawaslu

Enggan Buka-bukaan, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Hanya Ucap Ini saat Ditanya soal Capres Pilihan

Wagub Provinsi Kaltara Minta TPS Ini Layani Masyarakat Mencoblos Meski Lewat Pukul 13.00 Wita

Penjelasan KPU Kaltara Mengenai Pemilih yang Berkurang 1.548 Orang, Tapi TPS Bertambah Satu

Like Fanpage Facebook Tribunkaltim.co: 

Follow Twitter

Follow Instagram Tribun Kaltim 

Subscribe YouTube Channel Tribun Kaltim 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved