Di Kabupaten PPU, Pembuatan Kartu Identitas Anak Bisa Secara Online Via Aplikasi

Disdukcapil Kabupaten PPU bakal meluncurkan aplikasi yang memudahkan masyarakat untuk mengurus kartu identitas anak, tanpa harus mengantre lagi

Penulis: Heriani AM | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Petugas menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak-anak berusia 16 tahun ke bawah. 

Nantinya tertera identitasnya per-KK, kepala keluarga, nama orang tua dan nomor NIK dia.

Nah saya kemungkinan mau kerja sama dengan Dinas Pendidikan, kalau bisa nanti pendaftaran sekolah harus pakai KIA, paud, TK jadi jelas sudah.

Sehingga NIS (nomor induk siswa) kalau bisa menggunakan NIK, itu harapan saya, baru rencana," paparnya.

Disdukcapil sendiri sudah mencetak 30 ribu keping KIA.

Dari keseluruhan jumlah anak di Kabupaten PPU yakni 58 ribu.

"Cara kerjanya sama seperti KTP, jadi memudahkan misalkan anak mau daftar sekolah, pakai KIA, mau naik pesawat atau masuk rumah sakit dan lain sebagainya," pungkasnya. (*)

Baca Juga : 

Potensi Kuota Capai 220 Ribu, Baru 3 Ribu Anak di Balikpapan Miliki Kartu Identitas Anak

Balikpapan Butuh 200 Ribu Kartu Identitas Anak, Namun Ini Kendalanya

30.800 Kartu Identitas Anak Siap Diterbitkan, Gratis untuk Warga

VIDEO – Kabupaten Penajam Paser Utara Akan Membagikan 3.500 Anak Kartu Identitas Anak

Disduk Capil PPU Gelar Sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA)

Likes Fanpage Tribun Kaltim

Follow Twitter Tribun Kaltim 

Follow Instagram Tribun Kaltim 

Subscribe Channel YouTube Tribun Kaltim 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved